Dalam turut berpartisipasi pada proses pemilihan umum, sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam masa kampanye.
Pada tanggal 9 Desember 2020 akan diadakanya Pemilu Pilkada Serentak, dan pada kesempatan itu kita sebagai pemilik hak pemilihan dalam pemilu jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming sementara yang dalam artian seharusnya kita memberikan suara kita kepada calon yang tepat karena kemajuan bangsa ada di tangan siapa yang berhak. Ketidakikutsertaan kita sebenarnya justru akan membuat kita susah sendiri karena kita tidak turut memilih tetapi harus mengikuti pemimpin yang tidak kita pilih. Jangan sampai menyesal dikemudian hari!
Penulis : Vernita Putri Windy FebruariniÂ
Prodi/Jurusan : Ilmu Pemerintahan (A)Â
Mahasiswa Dari : Universitas Muhammdiyah MalangÂ
Link :
https://instagram.com/ummcampus?igshid=1iqckwxve6jeh
https://twitter.com/ummcampus?s=21
https://instagram.com/prodiipumm?igshid=b8bvmsnk4pmc
https://twitter.com/prodipumm_86?s=21
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H