Demokrasi telah dianggap sebagai sebuah instrument dimana ialah yang menjalankan suatu konsepsi negara yang ideal dalam menjawab persoalan dan penegakan kekuasaan rakyat. Seperti yang kita ketahui bahwa indonesia adalah negara yang menerapkan sistem politik demokrasi.Â
Negara-negara modern dewasa ini menggolongkan diri mereka ke dalam demokrasi yang pemerintahanya dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat, sekalipun dalam mekanisme pemerintahanya baik yang menyangkut infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.Â
Pemilu dalam negara demokrasi Indonesia ini merupakan suatu proses pergantian kekuasaan yang secara damai dilakukan berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusinya antara lain, setiap individu memiliki haknya dalam menentukkan pemimpin mana yang mampu mengatur masa depan negaranya dan setiap individu juga memiliki hak untuk memberikan aspirasinya kepada pemerintah yang berkuasa. Oleh karena itu, demokrasi adalah sistem politik kerakyatan dan tanpa adanya patisipasi rakyat, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik.
Salah satu yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, khususnya dalam hal pengawasan atau pemantauan proses pemilu. Peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi atau memantau jalannya demokrasi merupakan hal yang sangat penting.Â
Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa. Sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kehidupan kebijakan (public policy). Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
     ( Miriam Budiarjo 1982 dalam bukunya yang berjuudul "Partisipasi dan Parpol" )
Setiap perhelatan demokrasi atau pemilihan umum yang diselenggarakan oleh Indonesia memiliki dampak terhadap perkembangan kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa disadari para elit politik sejatinya memberikan kepada kita pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat agar kesadaran berdemokrasi semakin tinggi.Â
Kesadaran berdemokrasi tersebut akan tinggi jika partisipasi masyarakat dalam memberikan haknya juga tinggi. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara positif dalam sistem politik yang ada, jika seseorang tersebut merasa dirinya sesuai dengan suasana lingkungan dimana dia berada. Apabila kondisi yang terjadi adalah sebaliknya, maka akan lahir sikap dan tingkah laku politik yang tampak janggal atau negatif.
Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Demokrasi menghendaki adanya keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara. Rakyat diposisikan sebagai aktor penting dalam tatanan demokrasi, karena pada kenyataanya demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Keterlibatan masyarakat menjadi unsur dasar dalam demokrasi. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.
Partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil. Seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan, karena itu penting untuk dilakukan oleh para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilitas politik. Sebagai masyarakat yang bijak kita harus turut serta dalam proses prmilihan umum dalam rangka menentukan pemimpin yang akan memimpin negara kita.Â
Dalam turut berpartisipasi pada proses pemilihan umum, sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam masa kampanye.
Pada tanggal 9 Desember 2020 akan diadakanya Pemilu Pilkada Serentak, dan pada kesempatan itu kita sebagai pemilik hak pemilihan dalam pemilu jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming sementara yang dalam artian seharusnya kita memberikan suara kita kepada calon yang tepat karena kemajuan bangsa ada di tangan siapa yang berhak. Ketidakikutsertaan kita sebenarnya justru akan membuat kita susah sendiri karena kita tidak turut memilih tetapi harus mengikuti pemimpin yang tidak kita pilih. Jangan sampai menyesal dikemudian hari!
Penulis : Vernita Putri Windy FebruariniÂ
Prodi/Jurusan : Ilmu Pemerintahan (A)Â
Mahasiswa Dari : Universitas Muhammdiyah MalangÂ
Link :
https://instagram.com/ummcampus?igshid=1iqckwxve6jeh
https://twitter.com/ummcampus?s=21
https://instagram.com/prodiipumm?igshid=b8bvmsnk4pmc
https://twitter.com/prodipumm_86?s=21
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H