Model pembelajaran dimasa kini sangat beragam, model pembelajaran adalah rangkaian prosedur sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. model pembelajaran pada abad 21 memerlukan standar sebagai acuan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Melalui standar yang telah ditetapkan, guru mempunyai pedoman yang pasti tentang apa yang diajarkan dan yang hendak dicapai.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah gaya hidup manusia, baik dalam bekerja, bersosialisasi, bermain maupun belajar dengan standar pendidikan nasional dan harus selaras dengan kecakapan abad 21 meliputi : berpikir kritis, pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi.
Berpikir kritis berarti siswa mampu mensikapi ilmu dan pengetahuan dengan kritis, mampu memanfaatkan untuk kemanusiaan. Dimensi pengetahuan dan proses kognitif menjadi landasan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, sehingga tersusun strategi pembelajaran abad 21.
Abad 21 baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah terasa terjadi pergeseran, bahkan perubahan mendasar pada tataran filsafat, arah dan target. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dipicu oleh lahirnya ilmu pengetahuan dan teknologi-teknologi komputer.
Dengan alat apa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang ilmu kognitif, biomolekuler, teknologi informasi dan nano-sains kemudian menjadi kelompok pengetahuan yang menjadi ciri abad 21.
Salah satu fitur yang paling menonjol dari abad 21 adalah dunia ilmu pengetahuan yang semakin terjalin, sehingga sinergi antara keduanya menjadi semakin cepat.
Dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan, Terbukti faktor “ruang dan waktu” semakin menyempit dan mencair menjadi aspek yang menentukan kecepatan dan keberhasilan penguasaan pengetahuan manusia (BSNP: 2010).
Saat ini, pendidikan berada di era pengetahuan dengan akselerasi peningkatan pengetahuan yang luar biasa. Peningkatan pengetahuan yang dipercepat ini didukung oleh penerapan media dan teknologi digital disebut sebagai information super highway (Gates, 1996).
Gaya kegiatan belajar selama era pengetahuan harus disesuaikan dengan kebutuhan di era pengetahuan. Materi pembelajaran harus menyediakan desain cara yang lebih otentik untuk melewati tantangan di mana siswa dapat berkolaborasi untuk membuat solusi untuk memecahkan masalah belajar.
Pemecahan masalah mengarah ke pertanyaan dan pencarian jawaban siswa yang kemudian dapat dicari pemecahan masalah dalam konteksnya pembelajaran menggunakan sumber informasi yang tersedia Trilling and Hood (1999: 21).
Kebijakan mengenai Standar Nasional Pendidikan tertuang dalam peraturan Pemerintah No. 19 athun 2005 Peraturan ini merupakan penjabaran dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan seiring dengan pemberlakuan kurikulum 2013, kebijakan tersebut berubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.