Mohon tunggu...
Vera Agustina
Vera Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi semester 3 di universitas pamulang, prodi ekonomi syariah, fakultas agama islam

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kedudukan Harta dalam Syariat Islam: Fungsi dan Tanggung Jawab Pengelolaannya

17 Desember 2024   20:29 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:29 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memahami kedudukan harta dalam syariat Islam serta tanggung jawab pengelolaannya, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan harta secara bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Allah. Hal ini tidak hanya akan membawa keberkahan dalam kehidupan dunia tetapi juga mempersiapkan mereka untuk bertanggung jawab di akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun