Mohon tunggu...
vera yuliani
vera yuliani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Siklus Pendapatan Pengujian Substantif terhadap Saldo Piutang Usaha

6 April 2016   21:24 Diperbarui: 6 April 2016   21:34 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

VERA YULIANI

2014017092

4A3

Deskripsi Piutang

Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan.

Piutang pada neraca terdapat dua kelompok:

1)  Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan nonperusahaan. piutang ini umumnya merupakan jumlah yang material dineraca bila di bandingkan dengan piutang nonusaha.

2)  Piutang nonusaha timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa pihak luar. misalnya piutang kepada karyawan, piutang penjualan saham, piutang klaim asuransi, piutang pengembalian pajak, piutang dividen dan bunga.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum Dalam Penyajian Piutang Usaha di Neraca

1.    piutang usaha harus disajikan dineraca sebesar jumlah yang diperkiran agar dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. piutang usaha di sajikan di neraca dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian idak tertagihnya piutang.

2.    Jika perusahaan tidak membentuk cadangan  kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannya dineraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adala jumlah bersih (neto).

3.    Jika nerca piutang bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya dineraca.

4.    Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat didalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancer.

5.    Jika jumlahnya material, piutang nonusaha disajikan terpisah dari piutang usaha,

Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha

1.    Memperoleh keyakina tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.

2.    Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

3.    Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatatan dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan dalam neraca.

4.    Membuktka hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

5.    Membuktikan kewajaran penilaiaan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

6.    Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.

 

Program Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha

Prosedur audit dilakukan dalam lima tahap:

1.    Prosedur audit diawal

Sebelum membuktikan apakah saldo awal piutang yang dicantumkan oleh klien di dalam neracanya sesuai dengan saldo piutang usaha yang benar-benar ada pada tanggal neraca, auditor menempuh prosedur audit awal dengan cara melakukan rekonsiliasi antara informasi piutang usaha yang dicantumkan di neraca dengan catatan akuntansi yang mendukungnya.ada enam prosedur audit dalam melakukan rekonsiliasi informs piutang usaha neraca dengan catatan akuntansi:

1)  Usut saldo piutang usaha yang tercantum di neraca ke saldo akun piutang usaha yang bersangkutan di dalam buku besar.

2)  Hitung kembali saldo akun piutang usaha di dalam buku besar.

3)  Awal posting dalam akun piutang usaha dan akun cadanagab kerugian piutang usaha.

4)  Usut saldo awal akun piutang usaha kedalam jurnal yang bersangkutan.

5)  Lakukan rekonsiliasi akun kontrol piutna usaha dalam buku besar kedalam buku pembantu piutng usaha.

2.    Prosedur analitik

Pada tahap awal pengujian substantive terhadap piutang usaha, pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Untuk itu auditor melakukan pertimbangan perhitungan berbagai ratio. Ratio yang telah dihitung tersebut kemudian diandingkan dengan banyak auditor, misalanya ratio tahun lalu, tentang ratio industry, atau ratio yang dianggarkan.

3.    Pengujian terhadap transaksi rinci

Auditor harus melakukan pengujian substantive terhadap transaksi rinci mendebit dan mengkredit akun piutang usaha dan pengujian pisah batas ynag digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan akun tersebut:

1)  Periksa sampel transaksi yang tercatat dalam akun piutang usaha ke dokumen yang mendukung timbulnya transaksi tersebut.

2)  Periksa pendebitan akun piutang kedokumen pendukung: faktur penjualan, laporan pengiriman barang, dan order penjualan.

3)  Periksa pengkreditan akun piutang kedalam dokumen pendukung: bukti kas masuk, memo kredit untuk retur atau penghapusan piutang.

4)  Lakukan verifikasi pisah batas (Cutoff) transaksi penjualan dan retur penjualan.

4.    Pengujian terhadap saldo akun rinci

Pengujian terhadap saldo akun rinci dalam siklus penghapusan difokuskan ke saldo piutang usaha dan akun penilaiannya (akun cadangan kerugian piutang usaha) dengan tujuan untuk memverifikasi:

1)  Keberadaan atau keterjadiaan

2)  Kelengkapan

3)  Hak dan kepemilikan

4)  Penilaiaan

Keberadaan, kelengkapan, hak kepemilika atas piutang usaha yang dicantumkan dibuktikan oleh auditor dengan mengirimkan surat konfirmasi kepada debitur.

1)    Lakukan konfirmasi piutang

a.     Tentukan metode, saat, dan luas konfirmasi yang akan dilaksanakan.

b.    Pilih debitur yang akan dikirimi surat konfirmasi

c.      Kirimkan surat konfirmasi

2)    Lakukan evaluasi terhadap kecukupan cadangan kerugian piutang usaha yang dibuat klien.

5.    Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan akun dalam laporan keuangan

Bandingkan oenyajian piutang usaha dengan penyajian menurut prinsip akun akuntansi berterima umum.

Prosedur audit terhadap penyajian dan pengungkapan piutang usaha adalah:

1)    Periksa klasifikasi piutang kedalan kelompok aktiva lancer dan aktiva tidak lancar. Piutang tipe tertentu tidak dapat dimasukkan kedalam kelompok aktiva lancer, seperti piutang kepada manajer perusahaan, direksi, dan perusahaan afiliasi yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan

2)    Periksa klasifikasi piutang kedalam kelompok piutang usaha dan nonusaha.seperti tercantum dalam prinsip akuntansu berterima umum, piutang nonusaha harus disajikan di neraca terpisah dari piutang nonusaha.

3)    Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi dan transaksi antar pihak hubungan istimewa, piutang tyang diandalkan, piutang yang telah diajakkan (factored account receivable) ke perusahaan anjak piutang.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun