2.   Jika perusahaan tidak membentuk cadangan  kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannya dineraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adala jumlah bersih (neto).
3. Â Â Jika nerca piutang bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya dineraca.
4. Â Â Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat didalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancer.
5. Â Â Jika jumlahnya material, piutang nonusaha disajikan terpisah dari piutang usaha,
Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
1. Â Â Memperoleh keyakina tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.
2. Â Â Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
3. Â Â Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatatan dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan dalam neraca.
4. Â Â Membuktka hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
5. Â Â Membuktikan kewajaran penilaiaan piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
6. Â Â Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.