Mohon tunggu...
vepy agustina
vepy agustina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

amazing story

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Teori Akuntansi: Prof Dr Apollo | Liabilitas

8 April 2020   21:57 Diperbarui: 8 April 2020   22:21 1801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kewaiban itu sebuah keharusan yang diakui pada saat terjadinya transaksi yang telah mengikat sebelum terjadinya sebuah kewajiban untuk membayar. Sehingga dapat diakui untuk di bukukan.

Terdapat 4 kaidah menurut para ahli : ketersedian dasar hukum kewajiban, penerapan konsep dasar konservatisme dalam suatu kewajiban, kaidah substansi ekonomi transaksi kewajiban, dan ketentuan nilai dan kewajiban.

Kapankah 4 kaidah itu dapat dilakukan ?

Pengakuan 4 kaidah itu tentu saja dilakukan pada saat terjadinya kewajiban kontrak dan dijelaskan dengan jelas dan tegas pada saat mengikatnya suatu kontak, jumlah rupiah dalam pembayaran kewajiban, dan pada saat pembayarannya.

Dan kapankah mengakui sebuah kewajiban dilakukan ?

Pada saat kewajiban telah mengikat atau pada saat terjadinya penandatanganan sebuah kontrak, dan menunggu sampai salah satu pihak setuju atau dapat memahami tentang manfaat yang sudah dibuatkan di sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya.

Pengukuran

Pengakuan dapat dilakukan apabila suatu kewajiban yang telah terjadi sudah jelas dan pasti adanya. Bersamaan dengan terjadi sebuah kewajiban maka akan disertai perolehan sebuah aset dan akan timbulnya biaya-biaya. Alat pengukur yang paling obyektif adalah pada saat terjadinya kewajiban penghargaan dan kesepakatan.

Penilaian

Dalam menentukan penilaian sebagai penentu penilaian dapat mengacu kepada nilai keharusan sekarang yang terjadinya kewajiban sampai dengan waktu dilunasinya suatu kewajiban tersebut.

PELUNASAN KEWAJIBAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun