Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (12/12), sejumlah besar anggota dewan dari delapan fraksi sepakat menyetujui isi RUU bertajuk "Provinsi Daerah Khusus Jakarta" sebagai usulan DPR.
Ada momentum untuk melakukan hal tersebut. Pada (05/2023) kemarin, kedelapan parpol tersebut yang terdiri dari, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Dengan demikian, hanya fraksi PKS yang menolak adanya RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!