Mohon tunggu...
Venusgazer EP
Venusgazer EP Mohon Tunggu... Freelancer - Just an ordinary freelancer

#You'llNeverWalkAlone |Twitter @venusgazer |email venusgazer@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jokowi Batal Hadir, Pembukaan Kongres MAN Ke-5 Tetap Meriah

18 Maret 2017   03:11 Diperbarui: 18 Maret 2017   18:01 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri KLHK Siti Nurbaya tiba di arena Kongres MAN V

Jumat (17/3) Kongres MAN (Masyarakat Adat Nunsantara) yang berlangsung di Kampung Tanjung Gusta, Deli Serdang Sumatera Utara resmi dibuka. Presiden Jokowi yang diharapkan hadir ternyata berhalangan. Beliau diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Staff Kepresidenan Teten Masduki.

Beberapa peserta dari Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat Penunggu yang sedari pagi Presiden Jokowi merasa kecewa. Padahal foronya sudah menghiasi baliho-baliho disekitar perhelatan itu. Tetapi sepertinya perserta bisa  memaklumi ketidakhadiran Jokowi yang sepertinya punya agenda lain di Kalimantan.

Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Gubernur Sumatera Utara Teuku Erry Nuradi baru tiba di lokasi kongres sekitar pukul 9.30 WIB. Kampung Tanjung Gusta adalah tempat tinggal Masyarakat Adat Penunggu terletak di lahan eks HGU PTPN II yang sempat terjadi konflik beberapa waktu lalu. Perjalalan agak terhambat akibat kondisi jalan terbilang parah karena belum diaspal. Apalagi malam harinya hujan mengguyur lokasi kongres.

Kedatangan ibu menteri dan bapak gubernur disambut dengan tarian penyambutan. Lalu diarak dengan meriah oleh berbagai masyarakat adat menuju tempat duduk tamu kehormatan di muka panggung utama.

Bernyanyi bersama lagu Hymne AMAN dan Indonesia Raya
Bernyanyi bersama lagu Hymne AMAN dan Indonesia Raya
Acara kongres dimulai dengan menyanyikan Hymne AMAN yang diikuti seluruh peserta. Lirik lagu ini begitu begitu menggetarkan hati. Berikut petikannya:

Di Penjuru Nusantara, Dengan Keberagaman, Membangun Persatuan

Demi Kedaulatan Kemandirian, Martabat Masyarakat Adat, Dan Bangsa Indonesia

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Setia Menjaga dan Memelihara Bumi

Wilayah Adat Kita yang Lestari, Setia Menjunjung Nilai Adat dan Budaya

Membela Hak Asasi Manusia, Bersertah kepada Yang Maha Kuasa

Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonensia Raya.  Melihat begitu saudara-saudara dari berbagai suku adat di Indonesia menyanyikan bersama lagu kebangsaaan,  sungguh pengalaman yang luar biasa. Bangga rasanya menjadi bagian dari bangsa ini.

Tarian Perang Mayarakat Adat Minahasa
Tarian Perang Mayarakat Adat Minahasa
Sebagai pembuka acara Masyarakat Adat Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara mempersembahkan Tarian Perang.. Tari ini diibawakan secara energik oleh muda-mudi Minahasa. Penampilan tersebut menyedot perhatian para tamu undangan dan peserta karena kostum yang mereka gunakan begitu menarik.

Kongres MAN ke-5 mengambil tema "Laksanakan Perubahan Negara dengan Tindakan Nyata". Diihadiri seluruh anggota Masyarakat Adat yang ada di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 2000 orang.   Tercatat peserta dari Provinsi Jambi sendiri hadir 100 peserta, Kalimantan Barat 90-an peserta, Kalimatan Timur 80 peserta, NTT 42 orang, Papua mengirim 13 peserta kongres.

Selain itu hadir juga peninjau dari luar negeri seperti dari Amerika Latin, Amerika Tengah. Beberapa peserta di barisan tamu undangan tampak hadir anggota para Bupati, DPRD, utusan dari Kedutaan Besar Norwegia, utusan PBB, serta beberapa NGO. Total acara ini melibatkan kurang lebih 5 ribu orang, termasuk panitia.

Dalam sambutannya Sekjen AMAN, Abdon Nababan menegaskan AMAN menagih komitmen pemerintah terhadap Masyarakat Adat. Masyarakat Adat tidak akan mengedepankan konfrontasi, tetapi tetap mengedepankan dialog-dialog sebagai alat perjuangan atas hak-hak Masyarakat Adat. AMAN berharap ada realisasi nyata dari pemerintah terhadap apa yang menjadi hak masyarakat adat.

Sambutan Menteri KLHK mewakili presiden
Sambutan Menteri KLHK mewakili presiden
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam sambutannya menegaskankan bahwa Presiden Jokowi tegas mendukung Masyarakat Adat Nusantara. Bukti nyatanya adalah pengakuan terhadap Hutan Adat untuk Tapang Semadak, Kab. Sekadau Kalimantan Barat lewat SK 1152. Serta pengakuan untuk Hutan Adat di Kulawi Kab. Sigi Sulawesi Tengah melalui SK Presiden no 1156.

Pemerintah juga akan akan melanjutkan proses pengembalian hutan adat seluas 7.000 Ha dari PT TPL (Toba Pulp Lestari) yang selama ini menjadi permasalahan. Desember 2016 lalu pemerintah berhasil membebaskan 5.100 Ha juga dari PT.TPL.  Sepertinya langkah serupa akan dilakukan Presiden Jokowi terhadap hutan-hutan adat yang selama ini dikuasai oleh korporate tertentu akan dikembalikan kepada Masyarakat Adat.

KSP Teten Masduki bersama awak media
KSP Teten Masduki bersama awak media
Pada wawancaranya dengan awak media, KSP Teten Masduki kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen terhadap apa yang menjadi hak dari Masyarakat Adat. Terkait Land Reform, pemerintah menginginkan bahwa tanah atau lahan yang akan dilepas kepada masyarakat itu pasti siapa penerimanya. Hal ini belajar dari beberapa kasus yang pernah terjadi dimana tanah akhirnya dikuasai lagi oleh kelompok-kelompok tertentu.

Presiden Jokowi juga menginginkan dilakukan pemberdayaan ekonomi produktif baru bagi masyarakat. Presiden tidak menginginkan tanah/lahan yang sudah dilepas kepada masyarakat nantinya kembali jatuh kepada pemilik modal karena masalah ekonomi yang dialami masyarakat seperti yang terjadi pada banyak kasus.

Maka dari itu pemerintah berusaha untuk membuka akses pasar terhadap Masyarakat Adat. Hasil-hasil hutan, ladang, atau kerajinan tidak akan berarti jika tanpa akses pasar. Karena pasarlah yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat.

Sejauh ini pemerintahan Jokowi tetap berkomitmen untuk menjalankan moratorium pembukaan lahan perkebunan sawit. Sesuai dengan UU Kehutanan dan Tata Ruang dimana luas hutan di sebuah pulau adalah 30 persen dari luar daratan. Sedangkan persoalan tanah dan hutan ulayat yang menjadi hak Masyarakat Adat pemerintah mengakui bahwa itu bukan perkara yang mudah. Perlus sinergisitas antara Kementerian LHKK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR), serta Kementerian Dalam Negeri.

Penandatanganan MoU yang baru dengan BRG dan KOMNAS HAM
Penandatanganan MoU yang baru dengan BRG dan KOMNAS HAM
Pada kesempatan itu dilakukan pula penandatanganan ‘perpanjangan’ Nota Kesepahaman (MoU) antara AMAN dengan Badan Restorasi Gambut dan KOMNAS HAM. Kedepannya akan ada langkah nyata dimana Masyarakat Adat menjaga dan bertanggungjawab atas lahan gambut yang menjadi hak dari Masyarakat Adat untuk tidak terjadi kebakaran misalnya. Sesuai arahan presiden sendiri ada sekitar 2,5 juta hektar lahan gambut yang akan diserahkan pengelolaannya kepada Masyarakat Adat karena memang merupakan hak dari Masyarakat Adat sendiri. Diharapkan masyarakat adat akan menjaga dan melindungi lahan gambut salah satunya dari kebakaran.

Sedangkan MoU dengan KOMNAS HAM menitikberatkan pada perlindungan terhadap Masyarakat Adat, tradisi luhur, dan hak kepemilikan tanah ulayat sesuai dengan apa yang telah diatur dalam keputusan MK no 35 2012 mengenai Hutan Adat. KOMNAS HAM juga ingin memperkokoh Kesadaran pemerintan masyarakat umum soal masyarakat adat, Masyarakat adat bukan hanya soal tanah dan hutan. Masyarakat Adat memikiki hak-hak asasi yang sama seperti warga negara yang lain.

Menteri Siti Nurbaya salut dengan aksi Masyarakat Adat Pakpak Barat
Menteri Siti Nurbaya salut dengan aksi Masyarakat Adat Pakpak Barat
Pertunjukan musik daerah Pakpak Bharat
Pertunjukan musik daerah Pakpak Bharat
Lewat tengah hari setelah membuka secara resmi Kongres MAN V, Ibu Siti Nurbaya meninggalkan acara dengan diiringi secara meriah oleh permainkan alat musik Genderang dan Kalondang oleh puluhan anak-anak dan remaja dari masyarakat adat Pakpak Bharat. Aksi mereka mengundang kekaguman dari ibu menteri yang tidak henti mengambil foto mereka.

Kongres sendiri dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 19 Maret mendatang. Diharapkan kongres dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan konsolidasi masyarakat adat yang ada di nusantara.

Apa yang ingin dihasilkan dari kongres adalah rumusan sikap dan pandangan politik masyarakat adat terhadap hak-hak mereka dalam berbangsa dan bernegara. Disamping itu, lahir kerangka kerja bersama dalam perjuangan masyarakat adat di Nusantara yang lebih sistematis dan terkoordinasi dengan baik. Terakhir, kongres akan menghasilkan tatanan organisasi dan mekanisme kerja AMAN untuk masa yang akan datang.

(dokumentasi pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun