Seperti yang dapat kita lihat diatas, dilansir dari youtube Opini id yang berjudul Omnibus Law Fix_Banget_Rev-3.micmati terdapat unsur humor dan sarkasme yang dibawakan oleh Mr Kece. Di dalam video tersebut, ditayangkan bahwa cameramen bertanya,Â
"Kok kosong dah?"Â dan dijawab oleh Mr Kece,
"Lah kan emang omnibus law isinya omong ko****". (terdengar bunyi sound effect untuk menyensor ucapan Mr. Kece)
Seiring berjalannya waktu, jurnalisme watchdog mulai jarang ditemui. Hal ini dikarenakan peran pers sebagai jurnalisme watchdog sudah mulai susah, karena banyak pers yang berusaha dijinakkan oleh para penguasa.Â
Mengingat kini media mulai dimiliki oleh para pengusaha yang juga terjun di dunia politik, sehingga peran jurnalisme watchdog pun perlahan meluntur karena adanya tekanan dari penguasa tersebut.Â
Alih-alih menjadi jurnalisme watchdog, kini pers lebih banyak menjadi jurnalisme lapdog (kebalikan dari jurnalisme watchdog)
Opini.id merupakan salah satu media jurnalisme yang tidak tersentuh oleh penguasa pemerintah. Mereka berdiri sendiri di bawah naungan perusahaan swasta, sehingga masih bebas dalam mengkritisi politik pemerintahan serta menjalankan peran sebagai jurnalisme watchdog.Â
Opini.id juga tidak hanya asal mengkritik namun tetap berpegang teguh dengan prinsip-prinsip etika jurnalisme, serta tetap berpedoman dari pedoman media siber yang bahkan dapat diakses melalui situs web opini.id, dimana mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bukanlah media yang seenaknya dalam mengkritik.
Jadi, apakah sekarang anda telah memahami apa itu jurnalisme watchdog dan bagaimana jurnalisme watchdog yang dilakukan oleh Mr KECE? Semoga artikel ini dapat bermanfaat, ya! Salam jurnalisme. :)