Mohon tunggu...
Vellan Zunia Rahma
Vellan Zunia Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma dalam Pancasila dan UUD 1945

31 Oktober 2023   06:44 Diperbarui: 31 Oktober 2023   06:49 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari duduk dibangku Sekolah Dasar kita sering dikenalkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi bagian dari negara kita. Tanpa kita sadari apa yang kita lakukan dalam sehari-hari mencerminkan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945, serta yang kita lihat setiap hari merupakan cerminan dari nilai-nilai tersebut. 

Lantas apa sih nilai itu? 

Banyak ahli yang menggagaskan pengertian tentang nilai, namun disini saya akan menyimpulkan makna sebuah nilai yang tak jauh berbeda dari pengertian para ahli yaitu sebuah harga yang diberikan oleh seseorang ataupun sekelompok orang terhadap sesuatu berupa (materiil atupun imateriil). 

Disini kita akan membahas mengenai nilai-nilai Pancasila dan UUD1945, yang mana merupakan bagian dari jati diri bangsa kita. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

1. Nilai Ketuhanan Yang Adil dan Beradap

Sesuai bunyi Pancasila, tepatnya sila ke-1 yaitu "Ketuhanan Yang Adil dan Beradab" Dimana kita sebagai negara yang beragam, memiliki banyak agama yang kita anut. Untuk itu, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, saling menghormati antar keyakinan, serta membina kerukunan hidup antar pemeluk agama meski berbeda keyakinan. 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" Memiliki makna yang dalam dihati rakyat. Dimana kita sebagai warga negara Indonesia saling memperlakukan satu sama lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Tak hanya itu, kita saling mengakui persamaan derajat, hak serta kewajiban meski memiliki perbedaan dalam suku, agama, dan lain sebagainya. 

3. Persatuan Indonesia

Sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia" Ini merujuk pada kewajiban kita sebagai warga negara yang harus menjaga integritas bangsa. Persatuan sangatlah penting, mengingat negara kita pernah dijajah karena kurangnya rasa Persatuan diantara kita. Nilai yang bisa diterapkan dalam Sila ke-3 ini yaitu menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, mau berkorban untuk bangsa tercinta dan tetap menjaga persatuan diantar kita meski berbeda keyakinan, suku, dan bahasa. 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" tersebut memiliki nilai-nilai yang harus kita lestarikan dalam berbangsa yaitu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan, serta tidak boleh memaksakan kehendak diantara kita. 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila yang terakhir, yang ke-5 dalam Pancasila yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" Memiliki nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Suka memberi pertolongan tanpa membedakan-bedakan, menghormati hak orang lain, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam berbangsa dan lain sebagainya.

Setelah mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, kita akan menganalisis nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

a.) Nilai Kemerdekaan

Nilai Kemerdekaan, mengajarkan pada kita untuk menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta memiliki peran aktif dalam menjaga kemerdekaan bangsa. 

b.) Nilai Persatuan

Nilai Persatuan merujuk pada Integritas bangsa, dimana kita sebagai warga negara memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Sebuah bangsa akan rapuh jika rakyatnya tidak memiliki rasa persatuan didalamnya. Nilai-nilai yang bisa kita terapkan dalan menjaga persatuan yaitu menghormati kebhinekaan dan keberagaman budaya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta saling gotong-royong sesama warga negara. 

c.) Nilai Ketuhanan

Negara Indonesia adalah negara yang berkeyakinan serta menghormati antar keyakinan yang ada. Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki keyakinan beragama, kita harus saling toleransi antar umat beragama, menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadah, serta taat terhadap perintah agama masing-masing. 

d. ) Nilai Demokrasi

Nilai Demokrasi mengajarkan pada kita untuk menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain, berpartisipasi dalam politik bangsa yang menyangkut kepentingan bangsa, serta mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah dalam pembangunan bangsa. 

Setelah tahu tentang nilai-nilai yang ada dalam Pancasila serta UUD 1945, kita akan mempelajari lagi mengenai norma yang tak terpisahkan dengan nilai-nilai tersebut. 

Norma merupakan sebuah aturan yang mengatur dan mengikat dalam kehidupan sehari-hari. 

Macam-macam norma yaitu:

a.) Norma Agama

Norma agama biasanya bersumber dari kitab yang diyakini oleh pemeluk agama masing-masing. Dalam norma agama, segala perilaku yang mengatur hubungan antara Tuhan dan pemeluk agama diatur sebagaimana mestinya, tak hanya itu dalam hubungan antar manusia pun juga diatur untuk menjaga kedamaian antar umat beragama. Seseorang yang beragama meyakini adanya dosa yang hadir hasil dari pelanggaran kita terhadap perintah agama dan adanya amal baik sebagai imbalan dari perbuatan baik selama dimuka bumi. 

b.) Norma Kesusilaan

Norma Kesusilaan adalah aturan dan kaidah yang bersumber dari hati nurani manusia. Kita sebagai makhluk sosial yang memiliki hati nurani pasti bisa merasakan sedih, bahagia dalam hidup kita. Apa yang kita rasakan dalam hal kesedihan tak mungkin tega kita berikut kepada orang lain, untuk itu sikap saling menyayangi, tolong menolong sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari ini. 

c.) Norma Kesopanan

Norma kesopanan mengajarkan pada kita arti saling menghormati dan menghargai sesama warga negara. Kita sebagai warga Indonesia yang menjunjung sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, sangat kental dengan norma kesopanan. Dimana sejak kecil kita diajarkan tata krama dalam berperilaku. Contoh dari norma kesopanan yaitu mengho yang lebih tua, bertutur kata yang halus serta menerapkan ucapan maaf dan terimakasih dalam kehidupan sehari-hari. 

d.) Norma Hukum

Norma hukum memuat aturan, perintah, serta larangan yang mengatur segala tingkah laku manusia dalam berperilaku selama ini. Negara kita sebagai negara hukum dimana perannya sangat penting dalam negara ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun