Mohon tunggu...
Vellan Zunia Rahma
Vellan Zunia Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma dalam Pancasila dan UUD 1945

31 Oktober 2023   06:44 Diperbarui: 31 Oktober 2023   06:49 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" tersebut memiliki nilai-nilai yang harus kita lestarikan dalam berbangsa yaitu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan, serta tidak boleh memaksakan kehendak diantara kita. 

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila yang terakhir, yang ke-5 dalam Pancasila yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" Memiliki nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Suka memberi pertolongan tanpa membedakan-bedakan, menghormati hak orang lain, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam berbangsa dan lain sebagainya.

Setelah mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, kita akan menganalisis nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

a.) Nilai Kemerdekaan

Nilai Kemerdekaan, mengajarkan pada kita untuk menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta memiliki peran aktif dalam menjaga kemerdekaan bangsa. 

b.) Nilai Persatuan

Nilai Persatuan merujuk pada Integritas bangsa, dimana kita sebagai warga negara memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Sebuah bangsa akan rapuh jika rakyatnya tidak memiliki rasa persatuan didalamnya. Nilai-nilai yang bisa kita terapkan dalan menjaga persatuan yaitu menghormati kebhinekaan dan keberagaman budaya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta saling gotong-royong sesama warga negara. 

c.) Nilai Ketuhanan

Negara Indonesia adalah negara yang berkeyakinan serta menghormati antar keyakinan yang ada. Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki keyakinan beragama, kita harus saling toleransi antar umat beragama, menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadah, serta taat terhadap perintah agama masing-masing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun