4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" tersebut memiliki nilai-nilai yang harus kita lestarikan dalam berbangsa yaitu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan, serta tidak boleh memaksakan kehendak diantara kita.Â
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila yang terakhir, yang ke-5 dalam Pancasila yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" Memiliki nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Suka memberi pertolongan tanpa membedakan-bedakan, menghormati hak orang lain, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam berbangsa dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, kita akan menganalisis nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.
a.) Nilai Kemerdekaan
Nilai Kemerdekaan, mengajarkan pada kita untuk menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta memiliki peran aktif dalam menjaga kemerdekaan bangsa.Â
b.) Nilai Persatuan
Nilai Persatuan merujuk pada Integritas bangsa, dimana kita sebagai warga negara memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Sebuah bangsa akan rapuh jika rakyatnya tidak memiliki rasa persatuan didalamnya. Nilai-nilai yang bisa kita terapkan dalan menjaga persatuan yaitu menghormati kebhinekaan dan keberagaman budaya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta saling gotong-royong sesama warga negara.Â
c.) Nilai Ketuhanan
Negara Indonesia adalah negara yang berkeyakinan serta menghormati antar keyakinan yang ada. Untuk itu, sebagai warga negara yang memiliki keyakinan beragama, kita harus saling toleransi antar umat beragama, menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadah, serta taat terhadap perintah agama masing-masing.Â