Mohon tunggu...
Antoni Wijaya
Antoni Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis blog, creative writer

Loves writing, reading.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Umat Kristen Dirugikan dengan Pasal UU Perkawinan Ini

24 Mei 2022   19:27 Diperbarui: 24 Mei 2022   19:36 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkawinan dalam Kristen adalah tentang pengorbanan, yaitu bagaiaman 2 orang yang bertemu setelah dewasa, kemudian saling mengabdi satu sama lain melebihi pengabdian terhadap orang tua.

Perkawinan dalam Kristen adalah ibadah yang paling tinggi, sesuai dengan Firman Tuhan:

Efesus 5:22

Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan.

Efesus 5: 25

Hai suami, kasihilah istrimu sebagaiaman Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya.

Kedua ayat di atas secara jelas menunjukkan bagaimana hubungan suami istri itu memerlukan pemahaman yang dalam, kesetiaan yang luar biasa, dan pengorbanan tanpa batas.

Jadi bagaimana mungkin dan bagaimana masuk akal, bunyi Firman itu bisa dikalahkan oleh UU Perkawinan sebagai berikut:

Pasal 39 (2) Perkawinan No. 1 th 1974:

Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri.

Dalam Alkitab, bahkan sudah dibatasi alasannya, yaitu Berzina.

Artinya, Negara secara konstitusional telah melalaikan HAK Umat Kristen untuk melakukan kewajibannya dalam beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun