Semoga uluran tangan dan keringanan saudara sekalian dapat mempercepat progres perkembangan channel distribusi brand sehingga membantu memperluas akses terhadap produk kami
Hanya Allah yang dapat membalas kebaikan saudara sekalian, semoga kita dipersatukan disurga-Nya nanti. Dan, andaikan tidak menjumpai saya disana, mohonlah kepada Allah agar mengikutsertakan saya kedalam surga bersama saudara sekalian. Sebab kitat telah sama-sama saling menolong, karena ada tertulis dalam kitab-Nya
"Dan tolong-menolong lah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwa lah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat." (Al-Maidah: 2)
Kesepahaman Penggunaan Manfaat Dari Donatur
Sebelum anda memutuskan untuk berkontribusi mendukung channel kami, ada baiknya membaca terlebih dahulu kesepahaman ini secara seksama agar tidak terjadi kesalampahaman dikemudian hari.
Pertama, bahwa upaya crowdfunding ini bukanlah bentuk kegiatan meminta-minta, melainkan sebagai wadah apresiasi kreator sekaligus dukungan materil pengembangan channel secara sukarela. Sehingga akadnya berupa hadiah atau hibah.
Disebut hadiah atau hibah karena dukungan materilnya sebagai apresiasi atau penghargaan karena telah merasakan manfaat dari karya kami. Selain itu juga telah memenuhi rukun hadiah dan hibah, meliputi ada pemberi, ada penerima, ada barang (dalam hal ini uang) dan ada ijab qabul. Dalam hal ini ijab dapat dipahami dalam bentuk transaksi, dan qabul dalam bentuk pencairannya.
Oleh karena itu, transaksi donasi ini terikat dalam hukum aturan hadiah dan hibah.
Kedua, sebagaimana aturan muamalah Islam, manfaat dari hadiah dan hibah pada dasarnya berhak digunakan oleh penerima secara bebas. Akan tetapi dalam hal ini, kami mengutamakan agar manfaat dari hadiah dan hibah tersebut dialokasikan untuk pengembangan channel, agar manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh pemberi hadiah dan hibah sehingga ada feedback yag diterima.
Ketiga, penerima hadiah atau hibah dibebaskan dari tuntutan penarikan kembali dukungan yang telah diberi oleh donatur, kecuali ada hal-hal yang melanggar norma dan hukum negara.
Hadiah dan hibah ini diberikan secara sukarela sebagai bentuk dukungan. Sebagai itikad baik kami maka setiap penarikan akan kami jabarkan detail rencana pengunaan dananya. Sehingga terhindar dari penyelewengan dana dan transparan.