Tradisi adat suku Lom diketahui lewat berbagai mitos, misteri dan legenda oleh masyarakat umum. Sehingga oleh sebagian masyarakat tidaklah mau memasuki kawasan ini. Terdapat pesan kepada orang yang akan mengunjungi suku Lom,” Hati-hati masuk ke daerah suku Lom. Niat hati harus bersih dan tulus. Kalau hati kotor, nanti bisa kena celaka, bisa-bisa malah tidak bisa keluar lagi.” [3]
Tabu bagi suku Lom untuk menceritakan berbagai kekuatan magis adat. Terdapat beberapa benda yang dipercayai memiliki kekuatan yaitu: Rumah Bubung Tujuh, Pare Akik, Batu Kakap, Batu Gendang dan Batu Sabak.[4]
Adat suku Lom dibangun dari keyakinan bahwa mereka dilahirkan dari alam semesta. Dengan gunung, hutan, sungai, bumi, langit dan hewan merupakan bagian dari alam semesta yang menyatu dengan nenek moyang, sehingga harus dihargai. Setiap perwujudan alam terdapat roh yang selalu menjaga dan mengawasi manusia. Akan menerima kutukan jika melanggar kekuatan alam. Keyakinan akan kutukan diperkuat oleh mantra seperti mantra jirat (menjaga ladang dari pencurian), mantra hipnotis ( agar orang mengakui kejahatan yang telah dilakukan) dan gendam ( kelanggengan pernikahan dan pemikat lawan jenis).
Beberapa keunikan adat yang masih dilaksanakan oleh suku Lom adalah mayat anggota suku yang telah meninggal dunia, tidak boleh diantar ke kuburan lewat pintu depan. Mayat dibawa lewat pintu belakang atau dengan menjebol dinding samping rumah. Diyakini orang yang telah meninggal telah pergi untuk selamanya dan tidak akan kembali lagi. Lain halnya jika Tetua Adat yang meninggal. Akan dibungkus dengan kulit kayu dengan proses pemakaman diiringi suara batok kelapa yang dipukul sembari membaca mantra diantaranya,” Adei Urang Beseak – (Ada Orang Besar dalam bahasa Indonesia) ”.
Wanita hamil dilarang duduk di tangga rumah. Karena tangga menjadi perlintasan roh-roh halus. Ini dapat mengakibatkan, roh halus masuk ke dalam kandungan, dan menggangu proses persalinan. Tradisi lainnya yaitu pantangan bersiul di ladang. Roh kehidupan yang memasuki tanaman yang baru tumbuh akan menghilang. Hal ini berakibat terjadi gagal panen.
Ada hal-hal yang merupakan aturan tak tertulis yang berlaku di Suku Lom hingga saat ini. Jika kita meminta tanaman tebu kepada tuan rumah suku Lom dan telah dipersilahkan, janganlah terburu-buru mengambil tanaman tebu yang berada di depan halaman muka rumah. Hal ini berarti, bersedia menikahi perawan ataupun bujang yang tinggal di rumah tersebut. Oleh karena itu, kita boleh mengambil tebu yang berada di luar halaman rumah seperti di kebun.
[caption caption="Sumpet - kerajinan.id"]
Beras merah yang dihasilkan oleh Suku Lom tidak boleh diperjualbelikan uang. Hanya boleh ditukar dengan barang (barter) kecuali dengan kain dan tembakau.
Suku Lom cenderung menghindari budaya asing yang bertentangan dengan tradisi. Sikap kritis terhadap dunia luar masih dipelihara. Dalam catatan sejarah, anggota suku Lom belum ada yang tersangkut masalah tindakan kriminal. Mereka diibaratkan sebagai bayi yang baru lahir, murni dan polos.
A. Ritual Adat Nujuh Jerami yang diadakan di Dusun Air Abik – Desa Gunung Muda