Pemerintah telah membuat konsep untuk memelihara Warisan Budaya Tak Benda. Dimana pengelolaan warisan tersebut menjadi tanggung jawab bersama diantara pemerintah pusat, daerah dan seluruh elemen masyarakat dibawah kewenangan Kemendikbud. Meliputi perlindungan, pengembangan, pemasaran, investasi dan bisnis, serta pemberdayaan masyarakat.
Tahun 2015, upacara adat Nujuh Jerami turut ditetapkan sebagai salah satu dari 121 Warisan Budaya Tak Benda 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Upacara adat Nujuh Jerami-pun telah menjadi salah satu agenda pariwisata budaya oleh Disbudpar Bangka.
Menilik salah satu ajaran Soekarno, yaitu “Berkepribadian dalam Kebudayaan”, marilah terus kita pelihara warisan budaya Nujuh Jerami dengan terus menghidupinya…(Vau-G/ www.bapang007.blogspot.com )
Catatan Kaki:
1. ^ ”Lom” dalam bahasa Bangka berarti belum
2. ^ Berdasarkan catatan lapangan oleh Oyvind Sandbukt tahun 1975 mengenai suku Lom yaitu tidak terafiliasi dengan agama.
3. ^ (Culture) Suku Lom-Mapur Yang Terasing. 8 November 2009, Jam 07.37. Beautiful & Prospective – facebook.com. Diakses tanggal 4 Maret 2016, Jam 15.35 WIB.
4. ^ Sutedjo Sujitno, Legenda dalam Sejarah Bangka, Penerbit Cempaka Publishing, Jakarta, 2011, Hal. 245.
Referensi: