Mohon tunggu...
Fadhlan_Arf
Fadhlan_Arf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Prof Dr. Hamka

dont judge if I'm right

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Pendidikan Aagama Islam dan Metode Pembelajaran di Yayasan At-Taufiq

13 Januari 2022   16:18 Diperbarui: 13 Januari 2022   16:22 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yayasan At-Taufiq adalah sebuah lembaga sosial dakwah Islam yang telah berdiri sejak tahun 1974 pada zaman  Pak Harto dan dikukuhkan oleh Pak Ujang dan diketuai oleh Alaudin. Yayasan At-Taufiq berada di Jl. Yayasan At-Taufiq Rt.04/06 No.119 Jatimulya Tambun-Bekasi 17113.  Tujuan berdiri yayasan untuk mencerdaskan generasi anak bangsa serta mendidik anak berakhlakul karimah. Peserta didik anak yayasan terdiri dari 80 orang. Yayasan At-Taufiq memfokuskan tujuan kegiatan pada bidang dakwah, Sosial, dan pendidikan. Di bidang dakwah, Yayasan At-Taufiq menyelenggarakan pengajian rutin setiap malam ba'da maghrib sampai isya, dan beberapa waktu baik lainnya yang mana semua kegiatan itu dilaksanakan di Lokasi Yayasan dan beberapa Majelis ta'lim lainnya yang berada di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi. Di bidang pendidikan, Yayasan At-Taufiq menerapkan tujuan pembelajaran bagi anak kurang mampu, anak yatim dan muallaf, untuk belajar ilmu agama dan mendalami sunnah-sunnah Rasulullah SAW, untuk bekal hidup layak di dunia dan berakhlak serta beramal sholeh untuk tujuan di akhirat.

               

TINJAUAN PUSTAKA 

Menurut Depsos RI (2004: 4) mengemukakan bahwa: Panti Sosial Asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas,tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.

Dari pengertian panti asuhan merupakan sebuah lembaga pengganti fungsi orang tua bagi anak-anak terlantar dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak- anak terlantar terutama kebutuhan fisik, mental, dan sosial pada anak asuh supaya mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan menjadi generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta dalam bidang pembangunan sosial.

Sedangkan menurut Gospor Nabor (Bardawi Barzan:1999: 5) menjelaskan bahwa: "Panti asuhan adalah suatu lembaga pelayanan sosial yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, yang bertujuan untuk membantu atau memberikan bantuan terhadap individu, kelompok masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup".

Berdasarkan pengertian diatas panti asuhan sebagai lembaga sosial yang didirikan secara sengaja oleh pemerintah ataupun masyarakat guna membantu invidu atau kelompok dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai wujud upaya terjaminnya kesejahteraan sosial.

Dari kedua pengertian yang telah dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa panti asuhan adalah suatu lembaga kesejahteraan sosial yang didirikan secara sengaja oleh pemerintah atau masyarakat yang bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan, penyantunan dan pengentasan anak terlantar dan memiliki fungsi sebagai pengganti peranan orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh agar mereka memiliki kesempatan yang luas untuk mengalami pertumbuhan fisik dan mengembangkan pemikiran hingga ia mencapai tingkat kedewasaan yang matang dan mampu melaksanakan peranan-perannya sebagai individu dan warga negara didalam kehidupan bermasyarakat.

           

HASIL PEMBAHASAN

Dari penelitian yang telah kami lakukan, kami melihat masih banyaknya kekurangan yang dialami oleh Yayasan At-Taufiq seperti contohnya pembelajaran Al-Qur'an yang terlalu monoton dan tidak adanya inovasi baru dalam membangun proses pembelajaran. Hal tersebut dapat mempengaruhi perkembangan dari masing-masing anak yang ada dalam Yayasan tersebut. Pembelajaran hanya berbentuk membaca, mengeja dan menulis Al-Qur'an. Selain belajar di lingkungan Yayasan, anak-anak di Yayasan At-Taufiq pada hari senin sampai jum'at juga bersekolah seperti biasa sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Pada akhir pekan, mereka menyibukkan diri dengan melakukan kegiatan gotong royong dengan membersihkan area sekitaran Yayasan At-Taufiq. Tujuan didirikannya Yayasan At-Taufiq ini selain untuk membantu anak-anak menuntut ilmu, pendiri ingin memberdayakan para janda dan yatim piatu agar hidup mereka lebih terwadahi. Yayasan At-Taufiq membantu para janda untuk bisa menghidupi dirinya dan keluarganya sendiri misalnya, membantu mereka untuk memodali berjualan sesuai dengan keterampilan yang mereka kuasai. Para janda dan anakanak disana hidup saling berdampingan dan saling membantu satu dengan lainnya.  Sehingga para janda dan anak anak yatim piatu merasa diayomi di Yayasan At-Taufiq yang membuat mereka merasa nyaman berada di Yayasan tersebut meskipun sudah kehilangan orang yang mereka cintai. Hal tersebut membuat mereka menjadi lebih semangat untuk menjalani hidup mereka masing-masing di Yayasan At-Taufiq meskipun mereka sudah kehilangan orangorang yang mereka cintai. Yayasan At-Taufiq juga tidak memaksakan para anak yatim piatu dan janda untuk ikut bergabung di Yayasan At-Taufiq itu sendiri. Tetapi Yayasan At-Taufiq secara terbuka siap menerima bagi siapa saja yang ingin ikut kedalam Yayasan At-Taufiq itu sendiri dari anak yatim piatu sampai janda sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun