Mohon tunggu...
Vanisa ayyas
Vanisa ayyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pendekatan Sosiologi dalam Studi Hukum Ekonomi Syariah?

11 Desember 2023   09:04 Diperbarui: 11 Desember 2023   09:04 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Vanisa Ayyas Ramahdani

Nim    : 212111046

Prodi / Kelas   : Hukum Ekonomi Syariah / 5B 

Mata Kuliah    : Sosiologi Hukum

Dosen Pengampu    : Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag.

Ujian Akhir Semester

1. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat !

* Hukum atau peraturan itu sendiri

Pada  dasarnya  keadilan  merupakan  suatu  rumusan  yang bersifat  abstrak,  sedangkan  kepastian  hukum  merupakan  suatu  prosedur  yang  telah  ditentukan  secara normatif. Hukum bukan hanya menjadi parameter untuk keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin  adanya  kepastian  hukum di  tengah-tengah  masyarakat.

* Penegak Hukum

Berfungsinya suatu hukum akan sangat dipengaruhi oleh faktor mentalitas atau kepribadian dari para penegak hukum. Apabila hukum yang telah dibentuk sudah baik, maka dalam tatanan implementasinya akan ditentukan  oleh  para  penegak  hukum. Seorang penegak hukum, sebagaimana warga masyarakat mempunyai beberapa kedudukan dan peranan sekaligus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun