Mohon tunggu...
Vania Melani Putri
Vania Melani Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobisaya tidur tetapi citacita sya ingin menjadi wanita berkarir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Ekonomi Syari'ah: Peran Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Hijau

16 Oktober 2024   08:53 Diperbarui: 16 Oktober 2024   09:14 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Ekonomi syariah dalam pembangunan berkelanjutan terdiri dari beberapa aspek.

 Ekonomi syariah merupakan suatu sistem keilmuan yang menyoroti permasalahan perekonomian yang berbeda dengan ilmu ekonomi tradisional lainnya.Sistem ekonomi syari'ah didasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip ajaran Islam yang bertujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah. Prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan keberkahan membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lingkungan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.Sistem ekonomi syariah juga bersinergi dengan konsep ekonomi hijau dalam pembangunan berkelanjutan, termasuk prinsip sosial dan etika bisnis.

Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi tradisional karena Islam melarang eksploitasi  terhadap masyarakat miskin oleh pemilik modal dan penumpukan kekayaan di kalangan segelintir orang.

 Sistem ekonomi syariah mempunyai tujuan yang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya.

 Perbedaannya adalah:

Mengutamakan ibadah kepada Allah SWT.

2. Mengingat kehidupan di dunia dan memperjuangkan kebutuhan hidup di akhirat.

 3.Meraih kesuksesan finansial sesuai anjuran Allah SWT.

 Ekonomi syariah dapat berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi  berkelanjutan, lingkungan  berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan yang sangat penting dalam pembangunan  ekonomi global saat ini. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang  memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan kebutuhan generasi mendatang. Dari segi ekonomi, hal ini dapat dicapai dengan menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,  lingkungan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

Menurut UNEP (2011), pembangunan berkelanjutan  memiliki tiga pilar utama: sosial, ekonomi, dan lingkungan.

 Pilar pertama adalah masyarakat, hubungan antara alam dan manusia. Fokusnya adalah pada peningkatan kesejahteraan manusia, peningkatan pendidikan dan layanan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keamanan.

 Pilar kedua adalah pertumbuhan ekonomi yang artinya melalui penerapan prinsip dasar maka pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat manusia

dapat tercapai. Kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan memanfaatkan alam secara bijaksana.

 Pilar ketiga adalah lingkungan hidup, namun konsep pembangunannya adalah profit-first dan  aspek lingkungan hidup hanya dipertimbangkan sebagian dan bukan menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.

 Karena bukan merupakan indikator yang ditetapkan seperti Pilar 1 dan 2, maka upaya perbaikan dan konservasi didasarkan pada sumber daya  fisik, ekosistem, dan biologi.

Untuk mencapai pembangunan  berkelanjutan, Islam memiliki konsep  yang disebut Maqasid Syariah (Marski, Mohd Zudi, 2012). Ada dua langkah dasar untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

 Ini adalah pengenalan sistem ekonomi Islam  dan kebangkitan lembaga pengelolaan sumber daya energi Islam tradisional. Selain itu, lembaga keuangan syariah non-bank juga turut berpartisipasi dalam Green Economy .

 Demikian Komite Wakaf Indonesia melalui Program Hutan Wakaf yang didukung dengan Kebijakan . Kementerian Agama RI dapat ikut serta dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup dan kepedulian terhadap fenomena perubahan iklim..

Dan aspek ekologi menjelaskan bahwa hutan wakaf  sebagai  bagian dari  ekonomi syariah berperan dalam menjaga stabilitas iklim, melindungi keanekaragaman hayati dan air, serta mencegah bencana alam (Otoritas Wakf Indonesia, 2020).

Konsep Ekonomi Syariah  didasarkan pada prinsip-prinsip Islam tentang keadilan, keseimbangan, dan  keberkahan dalam semua transaksi ekonomi. Prinsip-prinsip ini didasarkan pada ajaran 4.444 agama  Islam dan telah diamalkan oleh komunitas Muslim selama berabad-abad. Asas  antara lain larangan terhadap riba (bunga), spekulasi, dan transaksi yang merugikan orang lain.

 Dalam konteks keberlanjutan, prinsip ekonomi syariah  membantu  menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lingkungan yang berkelanjutan, dan  kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

 Di bawah ini adalah beberapa cara ekonomi Syariah dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan keberlanjutan.

Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan merupakan pertumbuhan yang dapat keberlanjutan diwaktu  jangka panjang dan tanpa merugikan lingkungan atau sumber daya alam.

 Dalam hal ini,  Ekonomi syariah  membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi  berkelanjutan dengan  menghilangkan praktik-praktik yang berbahaya bagi lingkungan dan sumber daya alam, seperti  penggunaan bahan bakar fosil dan limbah industri yang tidak diolah dengan baik.

 Ini juga memperkenalkan konsep keseimbangan.

 Dalam transaksi ekonomi yang  membantu mencegah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

 Dalam  jangka panjang,  hal ini akan membantu membangun masyarakat yang lebih seimbang dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lingkungan yang berkelanjutan adalah lingkungan yang menjaga keseimbangan ekologi dan dapat bertahan dalam jangka  waktu  lama tanpa merusak sumber daya alam.

 Dalam hal ini, ekonomi syariah  membantu menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dengan menghilangkan praktik-praktik yang berbahaya bagi lingkungan, seperti penggunaan bahan  bakar fosil dan limbah industri yang tidak diolah dengan baik.Selain itu, ekonomi syariah mengusulkan konsep keseimbangan dalam perekonomian perdagangan yang dapat  mencegah eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan perusakan lingkungan hidup.

 Dalam jangka panjang, hal ini  membantu menjaga keseimbangan ekologi dan menjaga kesehatan lingkungan untuk generasi mendatang.

Kesejahteraan sosial yang berkelanjutan adalah kesejahteraan yang dapat dipertahankan  dalam jangka panjang dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. dalam hal ini, Ekonomi syariah  membantu menciptakan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dengan  menghilangkan praktik-praktik yang merugikan salah satu pihak dalam suatu transaksi ekonomi.

 Selain itu, ekonomi syariah juga mengedepankan konsep keadilan dalam transaksi ekonomi untuk membantu mencegah ketidakadilan ekonomi di masyarakat, dalam jangka panjang, hal ini akan membantu membangun masyarakat yang lebih adil dan  setara dalam hal penggunaan sumber daya ekonomi dan distribusi kekayaan.

Ekonomi syariah berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan,  terutama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, lingkungan  berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial berkelanjutan.

 Prinsip ekonomi syariah yang berdasarkan keadilan, keseimbangan dan keberkahan bersinergi dengan konsep ekonomi hijau untuk membantu mencapai pembangunan ekonomi berkelanjutan.

 Untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah, sangat penting untuk fokus pada implementasi ekonomi syariah, penggunaan teknologi digital, dan komitmen yang kuat dari para pemimpin dan pemangku kepentingan.

 Usulan peningkatan pangsa ekonomi syariah secara berkelanjutan dan berbagai langkah  yang perlu diambil untuk mengembangkannya lebih lanjut.

 Sesuatu seperti:  Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konsep ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan.

Mempromosikan penggunaan teknologi digital dalam keuangan Syariah, termasuk teknologi  blockchain, kecerdasan buatan, dan analisis data.

Memperkuat kepemimpinan dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan ekonomi Syariah yang berkelanjutan.

Memperkuat keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan peningkatan perlindungan lingkungan.

Memperluas inklusi keuangan dalam pengembangan ekonomi syariah.

 Melalui kegiatan-kegiatan ini, mungkin ada peluang lebih besar bagi ekonomi syariah untuk mempertimbangkan  kontribusinya terhadap keberlanjutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun