Mohon tunggu...
Vania Aurellia Rosya
Vania Aurellia Rosya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gemar Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Pemerintah Daerah dalam Rangka Mewujudkan Keseimbangan antara Perkembangan dan Ekosistem

11 Juni 2023   15:45 Diperbarui: 11 Juni 2023   15:50 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang "bersih". Pembangunan berkelanjutan yang "bersih" adalah suatu konsep pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosial, dan ekosistem (lingkungan). Pembangunan berkelanjutan yang "bersih" memiliki tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan keberlangsungan lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan yang diambil. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan hidup ataupun ekosistem, memperhatikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus melibatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang "bersih" menuju keseimbangan antara perkembangan dan ekosistem. Melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan yang bersih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang "bersih" untuk mewujudkan keseimbangan antara perkembangan dan ekosistem.

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang "bersih" menuju keseimbangan antara perkembangan dan ekosistem:

1. Mendorong penggunaan energi terbarukan

Pemerintah daerah dapat mempromosikan penggunaan energi terbarukan seperti energi surya, angin, dan air untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang berdampak negatif pada lingkungan. Pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang menggunakan energi terbarukan.

2. Melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan yang "bersih"

Partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang "bersih". Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait kebijakan pembangunan. Cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang "bersih" menuju keseimbangan antara perkembangan dan ekosistem adalah sebagai berikut.

a. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan: Pemerintah daerah dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk penyampaian aspirasi, konsultasi publik, diskusi, dan musyawarah.

b. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan dan kebijakan daerah: Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan dan kebijakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengadakan forum diskusi dan konsultasi publik.

c. Partisipasi masyarakat dalam penganggaran: Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam proses penganggaran. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

d. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan: Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan.

e. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset dan sumber daya alam daerah: Pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam pengelolaan aset dan sumber daya alam daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang bersih.

3. Memperkuat regulasi terkait lingkungan

Pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi terkait lingkungan. Regulasi yang kuat dapat mendorong perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan bisnisnya. Pemerintah daerah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan bisnisnya.

4. Memperhatikan pelestarian sumber daya alam

Buku "Tak ada Tempat Bagi Rakyat" mengkritisi UU Otonomi Daerah dan berbagai peraturan dan kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini menggambarkan meningkatnya persaingan pada pemanfaatan sumber daya alam tanpa penyelesaian konflik yang jelas. Salah satu fungsi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Hubungan ini meliputi kewenangan, keuangan, pelayanan publik, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus memperhatikan pelestarian sumber daya alam agar dapat menjamin pasokan bahan baku pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengelola sumber daya alam secara baik dan bertanggung jawab agar tetap lestari guna mendukung kehidupan masyarakat serta mahluk hidup lain.

5. Kolaborasi antarlembaga

Pemerintah daerah dapat melakukan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bersih. Kolaborasi antarlembaga dapat memperkuat implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan yang "bersih".

Perwujudan pembangunan berkelanjutan yang "bersih" bagi pemerintah daerah, dalam pelaksanaannya perlu diperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang diambil tidak merusak lingkungan hidup dan memperhatikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus melibatkan masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang "bersih". Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan yang "bersih" menuju keseimbangan antara perkembangan dan ekosistem dapat terwujud serta mampu memberikan keuntungan yang besar bagi masyarakat dan lingkungan hidup.


DAFTAR PUSTAKA

Hariyani, S. 2017. Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan. Temanggung: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Heroepoetri, A. 2001. Tak Ada Tempat Bagi Rakyat: Wewenang Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam UU Otonomi Daerah. Jakarta: Perpustakaan Komnas Perempuan.

Yahya, A.S., dan Nooraini, A. 2018. Strategi prioritas untuk mewujukan pembangunan berkelanjutan di sekitar kawasan industri pulogadung provinsi DKI Jakarta dengan metode analitical hierarchy process (AHP). Jurnal Manajemen Pembangunan. 5(1): 59-78.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun