Mohon tunggu...
Vanessa ShabirahCornella
Vanessa ShabirahCornella Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

mahasiswa kedokteran gigi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak dapat Menanggulangi Kesejahteraan (SDG 8)

21 Agustus 2023   21:21 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mengelola Utang Negara maka Pemerintah harus menyeimbangkan manfaat dan dampak dari Utang Negara dengan merencanakan keuangan yang bijaksana seperti investasi positif dan Pemerintah harus transparansi dan akuntanbilitas.

Dalam jangka panjang akumulasi dari utang negara ini tetap saja harus dibayar melalui APBN, artinya menjadi tanggung jawab para wajib pajak. Dengan demikian, maka dalam jangka Panjang pembayaran utang negara oleh pemerintah Indonesia sama artinya dengan mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa mendatang yang berarti suatu hal yang tepat, bila utang negara dapat membantu pembiayaan pembangunan ekonomi di Indonesia untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Tetapi, penggunaan utang negara yang tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, dalam jangka panjang utang negara justru akan menjerumuskan negara debitur ke dalam krisis utang negara yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulai utang negara yang sangat besar.

Kesimpulan

Utang Negara merupakan alat yang kompleks yang dapat digunakan untuk mendukung infrastruktur sehingga dapat menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, perlu diingat kembali Utang juga bukan solusi yang baik dan harus dikelola Pemerintah dengan baik secara transparansi kepada Masyarakat. Sektor-sektor ekonomi yang menyerap Utang Negara cukup tinggi dengan indikator pertumbuhan PDB yang terus meningkat. Pada batas tertentu, Utang Negara akan mendorong perekonomian namun setelah melampaui ambang batas Dept Ratio Service keberadaan Utang Negara justru akan berpotensi menghambat perekonomian. Hal ini dikarenakan semakin tinggi Dept Ratio Service akan semakin besar pula sumber daya yang dialokasikan untuk membayar pokok dan bunga utang, serta semakin rendah pula dana yang dialokasikan untuk mengembangkan perekonomian.

Referensi

(Darmawan, Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia, Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, 2022, 1-13)
(Adwin Surya Atmadja, UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA: PERKEMBANGAN DAN DAMPAKNYA, Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 2, 2000, 1-12)
(Malikul Hafiz Alamsyah, Fani Ramadhani, Nur Azizah, Tinjauan Hutang Negara dalam Perspektif Islam, Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 2020, 1-20)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun