Mohon tunggu...
Vanessa Mulano
Vanessa Mulano Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Dagang dan Penanaman Modal Berkelanjutan: Perspektif Lingkungan dan Sosial.

12 Desember 2024   23:04 Diperbarui: 12 Desember 2024   23:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Pendidikan dan Kesadaran: Melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang penanaman modal berkelanjutan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum.

2. Insentif Pajak: Memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menerapkan praktik bisnis berkelanjutan untuk mendorong investasi dalam teknologi ramah lingkungan.

3. Penguatan Regulasi: Memperkuat penegakan regulasi terkait tanggung jawab lingkungan dan sosial bagi perusahaan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

4. Dukungan Infrastruktur: Meningkatkan investasi dalam infrastruktur yang mendukung praktik bisnis berkelanjutan, seperti penyediaan energi terbarukan dan transportasi ramah lingkungan.

Kesimpulan

Penanaman modal berkelanjutan merupakan langkah penting untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta sosial. Hukum dagang memainkan peran sentral dalam membentuk kerangka regulasi yang mendukung praktik investasi ini. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan menerapkan rekomendasi kebijakan yang tepat, diharapkan penanaman modal berkelanjutan dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Daftar Pustaka

1. Djalal, A. (2019). Hukum Dagang dan Keberlanjutan: Tantangan dan Peluang. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

2. Purnama, A.,  Setiawan, B. (2021). "Corporate Social Responsibility and Sustainable Investment: Legal Perspectives." Journal of Business Law, 15(2), 123-145.

3. Suharto, E. (2020). "The Role of Commercial Law in Promoting Sustainable Investments." International Journal of Law and Management, 62(4), 341-356.

4. Mardiasmo, D. (2018). Hukum Lingkungan dan Perkembangan Ekonomi Berkelanjutan. Yogyakarta: Andi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun