Mohon tunggu...
Vanessa Mulano
Vanessa Mulano Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Dagang dan Penanaman Modal Berkelanjutan: Perspektif Lingkungan dan Sosial.

12 Desember 2024   23:04 Diperbarui: 12 Desember 2024   23:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup: Mengatur kewajiban perusahaan untuk mematuhi standar lingkungan dalam operasional mereka.

2. Undang-Undang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat.

3. Regulasi Internasional: Seperti Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mendorong negara-negara untuk berkomitmen pada pengurangan emisi gas rumah kaca.

Tantangan Implementasi Penanaman Modal Berkelanjutan

Meskipun terdapat banyak kebijakan yang mendukung penanaman modal berkelanjutan, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi:

1. Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman: Banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami pentingnya keberlanjutan dalam investasi. Ini dapat menghambat penerapan praktik bisnis yang ramah lingkungan.

2. Keterbatasan Infrastruktur: Infrastruktur yang mendukung praktik bisnis berkelanjutan sering kali belum memadai. Misalnya, akses terhadap teknologi energi terbarukan masih terbatas di banyak daerah.

3. Regulasi yang Tidak Konsisten: Ketidakpastian hukum dan perbedaan regulasi di berbagai daerah dapat menimbulkan kebingungan bagi investor.

4. Biaya Awal yang Tinggi: Investasi dalam teknologi ramah lingkungan sering kali memerlukan biaya awal yang tinggi, yang dapat menjadi penghalang bagi perusahaan kecil.

Rekomendasi Kebijakan

Untuk mengatasi tantangan dalam penanaman modal berkelanjutan, beberapa rekomendasi kebijakan dapat dipertimbangkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun