Hadits ini menerangkan bentuk hukuman yang dialami oleh orang-orang yang gemar membicarakan kejelekan dan menjatuhkan kehormatan orang lain.
Teman-teman, setelah mengetahui larangan-larangan untuk melakukan ghibah hendaklah kita jauhi perbuatan ghibah atau menggunjing orang lain. Kemudian orang yang mendengarkan ghibah, ia mendapatkan dosa yang sama seperti pelakunya. Sehingga orang yang mendengarkan ghibah tidak selamat dari dosa, kecuali jika ia mengingkari dengan lisannya, atau dengan hatinya. Apabila bisa, hendaklah ia tinggalkan majelis atau tempat tersebut, atau memutusnya dengan mengalihkan kepada pembicaraan yang lain. Karena, orang yang diam ketika mendengar ghibah, maka ia termasuk bergabung dengan pelakunya. Sehingga Ibnu Mubarak mengingatkan: “Pergilah dari orang yang menggunjing, sebagaimana engkau lari dari kejaran singa”. Setiap orang memiliki cacat dan aib, kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kita jangan merasa mengetahui apa yang tidak diketahui orang lain. Daripada mengurusi kesalahan dan kekurangan orang lain lebih baik kita merenungi kesalahan dan kekurangan kita lalu bertaubat kepada Allah SWT.
Itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Sesungguhnya ghibah itu dilarang dan merupakan salah satu penyakit hati yang harus bisa disembukan. Demikian ceramah singkat ini saya sampaikan kalau ada kata-kata yang salah saya mohon ampun dan kepada Allah saya mohon ampun.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H