Hadits di atas menerangkan tentang definisi ghibah. Ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib seorang muslim dengan tidak secara langsung di hadapannya. Sedangkan buhtan adalah berkata dusta terhadap seseorang di hadapannya mengenai sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
Apabila yang Anda sebutkan tentang saudara Anda itu ada padanya, maka inilah ghibah. Apabila Anda menyampaikan semua yang Anda dengar, maka ini adalah ifku. Dan apabila yang Anda sebutkan tidak ada pada diri saudaramu, maka ini adalah buhtan. Ghibah (menggunjing) adalah, setiap yang dapat dipahami dengan maksud penghinaan, baik berupa perkataan, isyarat atau tulisan. Ghibah ini, juga bisa berupa penghinaan terhadap seseorang tentang agama, kondisi fisik, akhlak, harta dan keturunannya. Barangsiapa yang mencela ciptaanAllah Shubhanahuwata’alla, berarti ia telah mencela penciptanya.
Allah SWT telah berfirman di dalam Al-qur’an di surat Al-Hujurat ayat 42 tentang larangan melakukan ghibah.
ولَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]
Ayat Al-Qur`an tersebut merupakan jawaban atas fenomena yang kita lihat saat ini. Yakni, agar kita terhindar dari perbuatan ghibah (menggunjing), mencari-cari kesalahan orang lain. Karena menggunjing ini dapat menyebabkan terlanggarnya kehormatan, keselamatan hati dan ketenangan di masyarakat. Perbuatan menggunjing, merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan, merusak agama para pelakunya, baik sebagai pelaku ataupun orang yang rela ketika mendengarkannya.
Teman-teman yang sayangi masih banyak lagi hadits yang melarang kegiatan ghibah. Beberapa hadits tersebut sebagai berikut.