Mohon tunggu...
Vanessa Devara Ardine
Vanessa Devara Ardine Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Generasi Cerdas Jaga Privasi dalam Bermedia Sosial

17 Agustus 2022   21:19 Diperbarui: 17 Agustus 2022   21:24 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah memperkaya cara seseorang dalam berkomunikasi, kita tahu bahwa di era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 mengarahkan kepada digitalisasi di mana teknologi digital sangat dekat keberadaannya dengan aktivitas manusia dalam kesehariannya, bahkan sering kali kini masyarakat bergantung dengan teknologi.

Era digital telah menarik masyarakat ke dalam kehidupan serba virtual mulai dari proses belajar, bekerja, belanja dan sebagainya, hal ini bukan tanpa alasan dikarenakan dengan adanya digitalisasi ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi, komunikasi maupun hiburannya.

Saat ini seperti yang kita tahu bahwa setiap orang menggunakan media sosial sebagai media berkomunikasi untuk memenuhi kebutuhan informasinya seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Tiktok dan sebagainya, dilansir dari dataindonesia.id pengguna aktif media sosial di Indonesia dari pantauan We Are Social mencapai total 191 juta orang per Januari 2022, dimana hal itu menunjukkan angka kenaikan dibanding tahun sebelumnya

Dengan tren penggunaan media sosial yang terus meningkat setiap tahunnya menandakan bahwa benar masyarakat sangat dekat hubungannya dengan media digital ini, artinya keberadaan  dan digitalisasi  ini menjadi kebutuhan masyarakat karena mereka lebih mudah melakukan segala hal dengan mudah fleksibel dan efisien, namun kecanggihan teknologi ini di samping memiliki berbagai sisi positif tapi memiliki juga dampak negatif, dimana saat ini terjadi maraknya kejahatan pencurian data dalam dunia digital.

Hal ini disebabkan karena media sosial sebagai media untuk berkomunikasi dan berbagi memungkinkan orang lain mengetahui informasi dari pengguna satu ke pengguna lainnya yang terkadang ketika pengguna tersebut membagikan baik kegiatannya maupun informasi pribadinya yang tanpa ia sadari dapat menyebabkan hal fatal, di mana memungkinkan terjadinya kejahatan, karena saat ini marak para pengguna media sosial yang teledor menjaga data privasinya.

Penyebab terjadinya pencurian data tersebut tidak hanya disebabkan karena kita mengunggah Informasi pribadi saja tapi terkadang ketidaktelitian pengguna media sosial tersebut dalam memahami ijin aplikasi, bagaimana menjaga akunnya agar tetap aman, sehingga berpotensi terjadinya pencurian data.

Media sosial merupakan sarana digital yang yang dapat digunakan penggunanya untuk saling berinteraksi melalui tulisan, foto, dan video. Sosial media memiliki berbagai macam contohnya WhatsApp, Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan YouTube, dengan adanya media sosial ini seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain tanpa terhalang waktu dan jarak.

Media sosial ini cenderung sebagai media  berbagi pengguna, dimana pengguna menggunakan media sosial untuk berbagi informasi baik tentang dirinya atau tentang suatu hal, yang bisa ia bagikan melalui unggahan dalam bentuk foto atau video Melalui fitur story' atau sebagainya, orang lain dapat mengetahui Informasi yang unggah  melalui akun media sosial pengguna tersebut, untuk itu setiap pengguna perlu berhati-hati dalam mengunggah suatu informasi yang bersifat privasi, karena  data privasi ini sangat penting untuk dijaga.

Privasi merupakan suatu kerahasiaan pribadi di mana setiap individu memiliki kepentingan untuk menjaga atau menutup kehidupan personalnya  dari pengetahuan publik, untuk dapat melindungi dan memiliki kontrol terkait informasi mengenai dirinya, tentu setiap orang memiliki privasi yang tidak ingin diganggu untuk itu privasi perlu dilindungi.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tren pengguna sosial media terus meningkat setiap tahunnya yang menandakan bahwa minat masyarakat terhadap sosial media ini terus meningkat, hal ini disebabkan karena media sosial memiliki dampak positif salah satunya untuk berbisnis, pemenuhan informasi, hiburan dan komunikasi dan sebagainya.

Di sisi lain media sosial juga tentu memiliki dampak negatif seperti banyaknya hoax yang tidak mengedukasi,  peretasan data pribadi dan sebagainya. Penyebab dari permasalahan tersebut adalah peningkatan pengguna media sosial yang tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengguna dalam berliterasi digital.

Permasalahan terkait peretasan data pribadi dalam ranah digital ini sudah lama menjadi isu di Indonesia maupun di berbagai negara, pasalnya banyak pengguna yang belum menyadari informasi-informasi apa yang seharusnya dipublikasi dan yang tidak menjadi konsumsi publik artinya berikut harus waspada dengan apa yang akan dibagikan.

Dilansir dari aptika.kominfo.go.id, menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, peretasan data pribadi seringkali disebabkan dari keteladanan pengguna yang mengabaikan untuk melindungi data privasi yang diunggah di media sosial, seringkali pengguna media sosial berbondong-bondong mengunggah aktivitasnya yang sebenarnya berpotensi terhadap pencurian data.

Seringkali tanpa disengaja ataupun sengaja banyak ditemukan pengguna media sosial yang mengunggah suatu informasi yang melibatkan data privasinya seperti alamat rumah, email, nomor hp dan sebagainya padahal detail informasi tersebut berpotensi menimbulkan kejahatan, seharusnya pengguna media sosial lebih teliti lagi dalam mengunggah postingannya di media sosial.

Ada beberapa data Informasi pribadi yang sebaiknya tidak diunggah di media sosial diantaranya kode OTP (one-time-password), nomor telepon, alamat rumah, foto KTP, paspor, SIM, foto tanda tangan, Tiket pesawat atau kereta, nama panggilan masa kecil, nama ibu informasi tersebut sangat berbahaya jika terekspos di media sosial, pelaku kejahatan bisa mengaku-ngaku atau menyalahgunakan informasi tersebut dan merupakan petasan yang memungkinkan informasi pribadi lainnya atau bahkan tentang perusahaan, keuangan ikut di salah gunakan.

 Simpulan dan Saran

Media sosial sebagai sarana berbagi, komunikasi, hiburan dan pemenuhan informasi sudah seharusnya diimbangi dengan pengetahuan literasi digital, maraknya pencurian Informasi pribadi salah satunya disebabkan atas keteledoran pengguna mengunggah informasi pribadinya yang akhirnya berpotensi terhadap pencurian data pribadi, oleh karena itu sebagai generasi yang cerdas kita harus memahami apa yang harus diunggah dan yang tidak boleh diunggah dalam bermedia sosial, Indonesia harus memiliki generasi yang cerdas menjaga privasi, untuk itu berikut ini merupakan saran-saran yang bisa dilakukan pengguna media sosial untuk mencegah pencurian data pribadi, diantaranya:

  • Tingkatkan Literasi digital, dengan begitu kita akan lebih siap dalam menggunakan, memanfaatkan media sosial secara cerdas, teliti dan bijak sehingga meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Perhatikan izin aplikasi, jika diminta perizinan untuk dapat mengakses data yang tidak masuk akal  maka patut diwaspadai.
  • Teliti dalam mengunggah atau membagikan informasi di media sosial khawatir secara tidak sengaja ada data pribadi yang terlihat.
  • Tidak menyerahkan data pribadi seperti NIK, KK, rekening bank dan nomor telepon kepada orang lain.
  • Gunakan kata sandi yang kuat, yaitu dengan karakter acak seperti huruf, angka dan simbol yang acak.
  • Hindari kesamaan sandi untuk banyak akun.
  • Waspada dalam menerima panggilan tidak dikenal, menerima SMS dan Kode OTP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun