Mohon tunggu...
Vandeniar Kennindya
Vandeniar Kennindya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menguak Kembali Kasus Lelang Arisan Bodong di Kota Bandung, Siapakah Pelakunya?

29 Desember 2023   22:15 Diperbarui: 29 Desember 2023   22:33 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot List Lelang Arisan JZF, Foto: Korban (A)

Mulanya, beberapa korban percaya untuk mengikuti arisan ini karena beberapa alasan. Seperti, memang sudah mengenal JZF dan mengetahui usaha serta gaya hidup JZF yang terlihat “glamour” sehingga branding yang dibangun tersebut pun membuat beberapa korban yakin untuk mengikuti lelang arisan yang diadakan oleh JZF. 

Awalnya, lelang arisan ini pun berjalan lancar. Para korban, di awal mendapatkan uang arisan dan bunga yang sudah ditetapkan. Hal ini pula yang meningkatkan kepercayaan korban untuk ikut kembali lelang arisan yang diadakan oleh JZF. Perputaran uang yang sangat cepat ini awalnya pun diragukan oleh salah satu korban yaitu (A), namun karena memang mengetahui gaya hidup JZF akhirnya korban (A) pun tetap mengikuti lelang arisan ini. 

Menurut kesaksian (A), ia mulai mengetahui bahwa telah ditipu ketika akhir bulan September 2023. Seharusnya, di bulan tersebut (A) mendapatkan uang arisannya dengan jumlah 22 juta. 

“Harusnya dapat 22 juta, kalau enggak sama bunga 8 juta. Jadi 18 juta modal, dan 4 juta bunga”.

Sadar telah ditipu, dan terduga pelaku tidak bisa dihubungi. Korban (A) pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung, namun korban hanya diberikan konseling dan diarahkan ke Polda karena korban-korban arisan ini bukan hanya dari Bandung. Korban (A) pun diarahkan untuk membuat laporan di Polres/Polda sesuai dengan wilayah tempat tinggal korban (A) yaitu di wilayah kota Jakarta. 

“Nggak langsung lapor ke yang jakarta, karena bakal lebih ribet.”

Tak hanya itu, korban pun mendatangi rumah terduga pelaku, namun hasilnya korban hanya dijanjikan melalui “omongan” oleh orang-orang yang ada di rumah terduga pelaku. Kemudian, Korban (A), sempat ingin menggunakan bantuan pihak UNISBA untuk memproses kasus lelang arisan ini. Pihak UNISBA sendiri menawarkan bantuan hukum kepada para korban dan terduga pelaku. 

“Perlindungan hukum juga kami tawarkan kepada terduga pelaku. Tapi memang kami sesalkan ternyata pelaku juga sudah punya pengacara. Sebenarnya kami coba untuk mengadvokasi agar tidak sampai ke ranah hukum karena kalau ke ranah hukum itu panjang. Daripada uang ini dipakai untuk pengacara mending dibalikin ke para korban dengan sistem cicilan. Itu yang kami sedang mediasi kemarin.” Jelas Firmansyah.

Saat ditemui (22/11) lalu, pihak Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) UNISBA menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses mediasi yang sedang dilakukan pihak PBKH UNISBA, terduga pelaku, dan para korban. 

Saat itu, PBKH UNISBA masih berusaha melakukan proses mediasi secara kekeluargaan dan sedang menghitung jumlah kerugian para korban. Namun, PBKH UNISBA tetap terbuka menerima laporan terkait kasus lelang arisan ini. 

Namun, pada akhirnya, korban (A) memilih untuk menjalani proses kasus ini secara kekeluargaan dan terus berusaha menghubungi pihak JZF agar uangnya dapat kembali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun