Mohon tunggu...
Valerian Itu Faris
Valerian Itu Faris Mohon Tunggu... Advokat & Konsultan Hukum -

Jangan Tunda. Lakukan Sekarang !

Selanjutnya

Tutup

Politik

Praperadilan Ibu Angkat Engeline Berpotensi ditolak

26 Juli 2015   22:01 Diperbarui: 26 Juli 2015   22:24 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam amatan saya, penyidik telah melalui upaya penemuan alat bukti tersebut diatas secara patut. Saya berpandangan jika penyidik (polisi) sangat berhati-hati, terkesan lamban yang akhirnya memunculkan kritik dari publik (termasuk saya pribadi). Mereka juga tidak serta merta menetapkan status tersangka pembunuhan untuk Margriet.

Justru status tersangka pembunuhan dikenakan lebih awal pada tersangka Agustinus Tay Hambamay. Penyidik melalui Kapolda Bali, Irjen (Pol) Ronny F Sompie sendiri, berulang kali menegaskan, jika polisi berpedoman pada prinsip Due Process of Law, melalui pendekatan investigasi ilmiah (Scientific Crimes Investigation).

Merujuk pada tiga pertanyaan kunci diatas, maka saya memberikan 2 konklusi (simpulan) atas catatan ini yakni, Pertama, Besar kemungkinan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum Margriet ini akan ditolak. Menurut keyakinan saya, penyidik sejak awal telah maksimal menjalankan prinsip “due procces” yang memiliki karakter menolak efisiensi; mengutamakan kualitas dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Kedua, Apabila hakim Peten Sili memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan Margriet, sebagaimana keyakinan saya diatas, maka ini tidak sama artinya tersangka Margriet telah terbukti bersalah. Mekanisme praperadilan hanya dijalankan untuk menguji absah atau tidak absahnya alat bukti yang menjadikan Margriet sebagai tersangka, bukan masuk pada pokok materi bersalah atau tidak bersalahnya Margriet.

Sehingga kita tinggal menunggu hasil pemberkasan ulang dari Polisi, sebagaimana yang dimintakan tim Kejaksaan, selanjutnya sidang dengan pokok perkara pembunuhan dengan rencana ini segera digelar. Belajar dari beragam kasus, maka diharapkan atensi, kontrol dan sikap proaktif publik teramat penting agar para pelaku pembunuhan ini mendapatkan hukuman yang maksimal (***)

Referensi :

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun