Heranya, sampai har ini masih banyak terjadi juga, seperti dilaporkan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. Di tahun 2022 koninfo mencatat bahwa penipuan online mencapai 130 Ribu kejadian.
Dari segi konten, ini belum masuk ke tindakan perorangan atau kelompok di dalam menipu secara langsung dengan cara berkomunikasi langsung dengan korban. Kominfo mencatat ada 1.730 konten penipuan online selama Agustus 2018 - 16 Februari 2023. Kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp 18,7 triliun selama 2017 -- 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara G20 pun menyebutkan, potensi kerugian yang dihadapi oleh negara-negara di dunia akibat kejahatan siber dan hoaks diprediksi US$ 5 triliun atau sekitar Rp 78.106 triliun pada 2024. Seperti dilansir Katadata.com (4/02/2023)
Sebelum membahasnya lebih jauh dan mudah-mudahan tips atau solusi yang akan diberikan dapat benar-benar menjadi perhatian serius pengguna intenet, apapun platformnya. Saya coba membaginya dalam beberapa kategori yang juga saya kaitkan dengan jenis penipuan lain yang dapat saya golongkan sebagai penipuan online atau penipuan internet.
Yang perlu anda ingat bahwa penipuan bisa datang dalam berbagai samaran. Jadi, penting untuk mengetahui tanda-tanda peringatan yang harus diwaspadai dan apa yang harus dilakukan jika anda sadar atau berpikir bahwa anda telah menjadi sasaran.
Pengelabuan (Phishing)
Ini adalah penipuan email di mana Anda tampaknya menerima pesan dari sumber yang sah, seperti bank Anda, HMRC, PayPal, Apple, atau Amazon.
Pesan tersebut akan mendorong Anda untuk mengklik tautan dan masuk ke akun Anda, biasanya dengan memberi tahu Anda bahwa akun Anda telah dikunci atau ada transfer uang dalam jumlah besar.
Pada kenyataannya, tautan dalam email mengarah ke situs web palsu yang mengumpulkan informasi Anda.
Versi lain dari penipuan ini melibatkan lampiran email -- mungkin kupon atau formulir yang harus Anda isi -- yang sebenarnya adalah virus komputer.