Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Krisis Pangan: Apa Lacur sebagai Mentan Harusnya Legowo Menerima Berbagai Kritikan dan Masukan Termasuk dari Ekonom Ini

14 Oktober 2022   00:16 Diperbarui: 14 Oktober 2022   02:05 8875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (ist) Sinarharapan.net

Sampai di sini, kita baru berbicara soal menghadapi krisis pangan yang lebih mengemuka soal persoalan harga beras. Padahal 9 bahan pokok juga perlu menjadi perhatian, dimana Sembilan bahan pokok (sembako) adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. 

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017.

Adapun daftar sembilan bahan pokok tersebut, yaitu beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam.

Semoga hal ini tak luput dari perhatian pemerintah dalam alokasi anggaran penanganan krisis pangan yang sudah terjadi dan akan dialami di waktu depan.

Terkait Food estage dalam kaitan pernyataan Mentan soal persoalan Sagu tapi juga ketahanan panganlokal daerah lain, menurut Engelina, “Kebanyakan bicara soal food estate, yang kita tidak tahu, apakah biaya yang dikeluarkan seimbang dengan hasil yang diperoleh.

Saya kira, food estate itu kan pasti ada pengadaan bibit, pengadaan traktor dan sebagainya, yang tentu harganya tidak kecil. Tetapi, untuk apa juga kalau akhirnya hanya mengandalkan hutan sagu. Atau untuk apa juga ada menteri pertanian, kalau hanya bisa ambil dari alam,”

Informasi Tambahan

Luas panen padi pada 2021 mencapai sekitar 10,41 juta hektar, mengalami penurunan sebanyak 245,47 ribu hektar atau 2,30 persen dibandingkan luas panen padi di 2020 yang sebesar 10,66 juta hektar.

Produksi padi pada 2021 yaitu sebesar 54,42 juta ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 233,91 ribu ton atau 0,43 persen dibandingkan produksi padi di 2020 yang sebesar 54,65 juta ton GKG.

Produksi beras pada 2021 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 31,3juta ton, mengalami penurunan sebanyak 140,73 ribu ton atau 0,45 persen dibandingkan produksi berasdi 2020 yang sebesar 31,50 juta ton.

(BPS 2022-03-01)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun