Presiden Menyusul Bu Mega Menolak Wacana Presiden 3 Periode, Mau Apa lagai? Berhentilah Berpolemik!Semakin lucu atau justru membingungkan ketika membaca dan mendengar polemik wacana Presiden 3 Periode yang terkesan "maksa amat", entah dari pihak mana yang bermain licin nan licik dengan skenario "hiden agenda" dengan membawa-bawa nama rakyat lagi.Â
Lha, Sudah jelas sikap Presiden Joko Widodo (JOKOWI) yang menolak dengan ucapan yang cukup clear dan tegas bahkan terkesan keras.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, (kedua) ingin cari muka, (ketiga) menjerumuskan. Itu saja "
Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/2/2019).
Menyusul kemudian, melalui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikap Ketua Umum PDIP Prof. Dr. (H.C.) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri Megawati Soekarnoputri, yang juga presiden ke 5 ini, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. PDIP tegas patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Seperti diberitakan merdeka.com (12/01/2022)
Menurut Hasto, Â sikap tersebut sangat jelas ketika Ibu Mega menjadi presiden beliau mampu menjalankan pemilu yang demokratis yang pertama dalam diskusi di siaran televisi (12/1/2022).
Ya jelas, beliau merasakan pahit getirnya kehidupan pribadi dan hak politiknya dibawah tekanan rezim Soeharto, yang membuat anak Presiden pertama republik ini, diintimidasi, bahkan sempat diperiksa di "gedung bundar" - Kejagung, Â terkait kecurigaan rezim terhadap isu operasi Naga Merah dan Naga Hijau, selama berjam-jam. Â Beliau tentu gak ingin, ada lagi presiden yang berkuasa terlalu lama dan dapat berbuat sesuka hatinya, termasuk dapat membuka peluang KKN menjamur kembali seperti presiden pendahulunya itu.
Lebih lanjut Hasto menambahkan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena telah jelas diatur dalam UUD 1945. PDIP mendukung masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.
Saya gak tau, masih berlanjut gak skenario yang mencuat dari pernyataan pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Katanya, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
Yang saya garis bawahi adalah pernyataan Pak Amin, bahwa mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu melalui tayangan Kompas TV, dikutip (15/3/2021).
Menanggapi skenario ini, Presiden dengan tegas dan saya rasa gak main-main mengatakan
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun,"
Kesimpulannya sebenarnya, agak-agak mirip lah dengan analisa saya yang pernah saya tulis beberapa waktu lalu, dengan judul "Apa Tujuannya Melakukan Survei Terus, Terkait Jokowi 3 Periode?" (11/02/2022). Â
Wong udah jelas, Presiden menolak keras dan tegas. Masih aja berpolemik dan lakukan survei terus. Memang saya menduga ada skenario dibalik ini semua? Karena kenapa? Jika masa jabatan presiden diperpanjang maka Undang-Undang dasar 1945 yang sudah diamandemenkan sebanyak 4 kali itu, harus diamandemenkan kembali, maka ini sebenarnya pintu masuk untuk amandemen konsitusi lebih luas, dengan merubah dan menambahkan pasal yang sudah di skenariokan.
Yang membuat, saya gagal paham. Justeru amandemen pertama, semua juga tahu bahwa secara garis besar, bertujuan untuk membatasi kekuasaan eksekutif dan membuatnya sejajar dengan lembaga legislatif dan yudikatif. Dalam amendemen pertama juga mencakup pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.
Sistem pemerintahan presidensial dalam amandemen ini jelas seperti dikebiri, dengan alasan trauma atas masa jabatan presiden yang gak jelas, penggunaan kekuasan semena-mena seperti Presiden sebelumnya, Soeharo. Yang jelas-jelas dibawah rezim milternya, bisa saja mengukuhkan diri menjadi presiden sumur hidup. Untungnya rakyat bersatu menjatuhkannya melalui gerakan Reformasi yang gak sedikit memakan korban.
Lalu kalo sudah diamandemen pasal 7 Tersebut yang menyebutkan bahwa " Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan" Â Lalu mau diamandemen kembali?
Rasanya janggal kalo gak ada hiden agenda seperti yang diutarakan Pak Amin, ada satu dua pasal yang akan ikut diamandemenkan. Pasal yang mana? beliau pun gak tau, apa pura-pura gak tau? Wong wacana presiden 3 periode terlontar dari ide pemikiran beliau kok.
Sebenarnya, sikap Presiden dan Ibu Mega sudah sangat jelas. Menjaga konstitusi Undang-Undang dasar 1945 jangan diusik lagi. Dan bila dibuka kesempatan diadakannya amandemen, dengan membawa isu utama perpanjangan masa jabatan presiden, maka terbuka peluang masuknya pasal-pasal yang menurut saya sudah "kemasukan angin", dan dapat menganggu jalannya pemerintahan bahkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke depan.
Lha kan, pak amin pura-pura gak tau, apa gak tau beneran. Saya juga bisa berasumsi yang sama dong. Kalau pasal lain yang mau diamandemenkan sekalian itu dapat menganngu keutuhan Republik ini. Bisa ribut dimana-mana.
Tapi saya yakin, komandan partai koalisi di DPR kan Ibu Puan, putri Ibu Mega, yang dapat mengendalikan mayoritas Fraksi-Fraksi pendukung pemerintah di DPR, dan saya juga yakin Nasionalisme Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dapat mengatasi tidak dipenuhinya quorum 2/3 kehadiran maupun persetujuan anggota parlemen, sebagai salah satu syarat dilakukannya Amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945, seperti diatur dalam Pasal 37 tentang Perubahan Undang-Undang Dasar.
Lagian, memang mudah gitu mengandemen Undang-Undang Dasar 1945? Perlu ada kajian yang strategis dan mendalam, sebelum melakukannya. Â Sekalipun secara detil gak dijelaskan peran masyarakat Indonesia yang beraneka ragam ini, perlu dijelasankan dan di dengar sebagai suara pemilik asli bangsa ini, kepada anggota parlemen di dapilnya masing-masing. Nah jika muatan pasal-pasal "masuk angin" itu gak sejalan dengan aspirasi salah satu provinsi saja, apalagi lebih. Apa gak menakutkan akan mengancam keutuhan negara ini?
Memang Konstitusi bukan kitab suci. Boleh diamandemenkan, tapi ugensinya apa? Mau dibandingkan dengan Amerika Serikat? sejak melalui revolusi penuh kekerasan melawan pemerintahan kolonial, kemudian mendeklarasikan kemerdekaan pada 4 Juli 1776. Hitung aja sudah berapa tahun sampai hari ini? 245 Tahun merdeka. Â Terus berapa kali konstitusinya di amandemen? Baru 27 Kali. Hitung aja sendiri, kalo mau dikalkulasi tahun ini masuk usianya ke 77 tahun baru 4 kali konstitusi diamdemekan. Jadi harus ngikut dan bandingkan dengan negara lain gitu?
Jarak Amandemen Konsitusi Amerika Serikat ke 26 hingga ke 27, berjarak 21 tahun. Hanya untuk 2 pasal di amandem ke 26 dan satu pasal di amandemen ke 27.
Sudahlah, berhentilah bermain-main dengan wacana presiden untuk masa jabatan 3 periode. Karena sejatinya kalo mau dilanjutin terus wacana ini, entah seminar, talkshow, ulasan pengamat atau politisi yang berpolemik liar, yang ikutan bermain di situasi ini dan tak lupa mau dilanjutin terus survei? Maka udah kecium lah, wacana presiden 3 periode hanyalah, upaya jalan masuk untuk mengamandemenkan Konsitusi UU 1945 dengan pasal-pasal "tidak tahu" alias "misteri", kalau saya pasti udah "kemasukan angin"
Jadi, rakyat udah cerdaslah. Jangan lagi wacanakan terus dan berpolemik. Wong orang yang diwacanakan, udah tegas-tegas menolak dan komandan koalisi pemerintah sudah bersikap jelas gitu. Mau ngapain lagi? Gak ada kerjaan lain? Bangsa ini lagi dalam masa recovery dalam beberapa bidang, khususnya kesehatan, keuangan dan lebih luas ekonomi dan kesejahteraan masayarakat serta bidang lainnya sesuai urutan prioritas. Mbok wacanakan sana, bagaimana rakayat ini bisa sejahtera dan adil secara merata di seluruh Indonesia tanpa ketimpangan dan tak terkecuali memasuki usia 77 tahun ini. Â
Salam Sadar dan Waras
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H