Lagian, memang mudah gitu mengandemen Undang-Undang Dasar 1945? Perlu ada kajian yang strategis dan mendalam, sebelum melakukannya. Â Sekalipun secara detil gak dijelaskan peran masyarakat Indonesia yang beraneka ragam ini, perlu dijelasankan dan di dengar sebagai suara pemilik asli bangsa ini, kepada anggota parlemen di dapilnya masing-masing. Nah jika muatan pasal-pasal "masuk angin" itu gak sejalan dengan aspirasi salah satu provinsi saja, apalagi lebih. Apa gak menakutkan akan mengancam keutuhan negara ini?
Memang Konstitusi bukan kitab suci. Boleh diamandemenkan, tapi ugensinya apa? Mau dibandingkan dengan Amerika Serikat? sejak melalui revolusi penuh kekerasan melawan pemerintahan kolonial, kemudian mendeklarasikan kemerdekaan pada 4 Juli 1776. Hitung aja sudah berapa tahun sampai hari ini? 245 Tahun merdeka. Â Terus berapa kali konstitusinya di amandemen? Baru 27 Kali. Hitung aja sendiri, kalo mau dikalkulasi tahun ini masuk usianya ke 77 tahun baru 4 kali konstitusi diamdemekan. Jadi harus ngikut dan bandingkan dengan negara lain gitu?
Jarak Amandemen Konsitusi Amerika Serikat ke 26 hingga ke 27, berjarak 21 tahun. Hanya untuk 2 pasal di amandem ke 26 dan satu pasal di amandemen ke 27.
Sudahlah, berhentilah bermain-main dengan wacana presiden untuk masa jabatan 3 periode. Karena sejatinya kalo mau dilanjutin terus wacana ini, entah seminar, talkshow, ulasan pengamat atau politisi yang berpolemik liar, yang ikutan bermain di situasi ini dan tak lupa mau dilanjutin terus survei? Maka udah kecium lah, wacana presiden 3 periode hanyalah, upaya jalan masuk untuk mengamandemenkan Konsitusi UU 1945 dengan pasal-pasal "tidak tahu" alias "misteri", kalau saya pasti udah "kemasukan angin"
Jadi, rakyat udah cerdaslah. Jangan lagi wacanakan terus dan berpolemik. Wong orang yang diwacanakan, udah tegas-tegas menolak dan komandan koalisi pemerintah sudah bersikap jelas gitu. Mau ngapain lagi? Gak ada kerjaan lain? Bangsa ini lagi dalam masa recovery dalam beberapa bidang, khususnya kesehatan, keuangan dan lebih luas ekonomi dan kesejahteraan masayarakat serta bidang lainnya sesuai urutan prioritas. Mbok wacanakan sana, bagaimana rakayat ini bisa sejahtera dan adil secara merata di seluruh Indonesia tanpa ketimpangan dan tak terkecuali memasuki usia 77 tahun ini. Â
Salam Sadar dan Waras
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H