Topik pilihan kali ini cukup menarik dan menyita banyak perhatian dan pemikiran berbagai kalangan khususnya para pakar pendidikan, akademisi, pendidik bahkan masyarakat umum.
Saya mulai dulu dengan statement, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), melalui pemberitaaan kompas.com (24 Desember 2021). MenurutnyaÂ
kurikulum prototipe yang di sebut adalah sebuah opsional, atau pilihan. Lebih lanjut, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berminat untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022.
Jadi kurikulum apa yang digunakan saat ini? Â Masih Kurikulum 2013. Seperti yang dikemukakan oleh pakar pendidikan, melalui pemberitaan CNN (13 September 2020) dengan judul, Kurikulum Baru: Nadiem Dinilai Tak Pas Diterapkan saat Pandemi.
Kurikulum 2013 telah dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini juga merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill/ kemampuan, dan pendidikan berkarakter.
Tanggapan atas sikap Menteri, oleh Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Pada pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan penerapan kurikulum baru pada sekitar Maret 2021. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman menyebut, implementasinya bakal dilakukan untuk tahun ajaran baru 2021/2022.
Merespons rencana tersebut, Rakhmat mengingatkan, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang. Apalagi, di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Itu sebab, pemerataan akses jadi isu yang penting diperhitungkan sebelum memberlakukan kurikulum baru.
Berkaca pada kasus sebelumnya, Kurikulum 2013 bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai diterapkan sekolah di penjuru daerah