Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ini Caranya Menutup Akun Facebook Untuk Selamanya

8 Januari 2013   22:53 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk keperluan ini, ada dua cara. Tergantung anda memiliki hubungan apa dengan almarhum.

Anda Hanya Mengenalnya

  1. Login Facebook anda  (Anda tidak perlu memiliki akun Facebook untuk melakukan hal ini, asalakan anda mengetahui alamat Facebook almarhum dan anda sendiri memiliki alamat email)
  2. Klik atau buka tauntan ini https://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=deceased
  3. Masukan informasi yang terkait dengan almarhum secara lengkap, termasuk status hubungan anda dengan almarhum.
  4. Anda juga perlu memasukan sebuah link yang menguatkan informasi bahwa orang tersebut sudah meninggal (misalnya blog, status, catatan, foto di Facebook)
  5. Kalau sudah lengkap dan dianggap benar oleh Facebook maka mereka akan "mengunci" akun tersebut dan menandainya sebagai "Profil/Status Kenangan Khusus".
  6. Perlu diingat langkah ini nggak menghapus akun tersebut secara parmanen. Untuk keperluan ini, ikuti cara lain dibawah

O ya... satu hal lagi, penggunaan fasilitas di atas ini, sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh media online beberapa hari yang lalu, dimana seseorang "bisa" ngerjain temannya sendiri, sehingga akunnya dikunci. Jangan pernah menggunakan cara seperti ini ya! Tapi... bila anda memang dikerjain, klik di sini https://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=special_memorialized_state. Masukan informasi yang diminta.

Untuk Keluarga Almarhum

  1. Sebelumnya siapkan dulu bukti (scan) akta kelahiran almarhum, akta kematian almarhum dan bukti otoritas berdasarkan hukum setempat bahwa anda adalah wakil resmi almarhum atau atas harta bendanya.
  2. Login Facebook anda  (Anda tidak perlu memiliki akun Facebook untuk melakukan hal ini, asalkan anda mengetahui alamat Facebook almarhum dan anda sendiri memiliki alamat email
  3. Klik  atau buka tautan ini https://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=memorialize_special_requests
  4. Masukan semua informasi yang diperlukan (hampir sama dengan cara di atas), namun pada bagian akhir anda diminta meng-unggah/upload bukti scan tadi.
  5. Jangan lupa memberikan keterangan tambahan untuk memperkuat bukti anda tersebut
  6. Setelah Facebook melakukan verifikasi, dan dianggap valid, maka akun tersebut dapat dihapus kurang lebih 14 hari lamanya.

Meminta Penutupan Akun Anak dibawah 13 Tahun

Sama seperti di atas, tergantung status yang melaporkan. Bila anda adalah orang tuanya, anda harus "meminta" anak anda mengikuti langkah Menghapus Akun Facebook Secara Parmanen di atas.  Dengan memintanya membuka link https://www.facebook.com/help/delete_account (tentu setelah login). Facebook menganggap, sebagai orang tua, andalah yang diharapkan mengarahkan anak anda. Tapi kalo masih juga ngelawan, ikuti langkah lainnya di bagian akhir tulisan ini.

Jika anda adalah kerabat dekat sang anak, dan menilainya "kurang aman" menggunakan Facebook (apalagi aturan Facebook untuk anak diatas 13 tahun),  ikuti langkah berikut

  1. Klik atau buka tautan ini  https://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=underage
  2. Masukan informasi yang diminta, khususnya usia anak tersebut yang sebenarnya
  3. Pada bagian akhir anda diminta untuk mengisi informasi tambahan, gunakan bagian tersebut dengan sebaiknya.
  4. Jika prosesnya dapat ditindaklanjuti maka Facebook akan menghapusnya, namun demikian sebenarnya Facebook menyarankan kepada anda untuk memberitahukan orang tuanya untuk melakukan hal tersebut. So .. pikirkan saja cara terbaiknya.

Khusus Untuk  Anak yang Ngelawan dan Susah Diatur

Nah yang terakhir ini, bonus buat orang tua yang menghadapi anak dibawah 13 tahun tapi super "ngeyel", diminta nutup akun, nggak dilakuin malah buat lagi yang baru. Kalo menghadapi anak seperti ini memang perlu usaha ekstra. Jangan kuatir, anda bisa ngintip apa saja aktivitasnya sekaligus memohon Facebook menutup akunnya. Akan tetapi anda perlu mengetahui alamat Facebook-nya.  Ikuti cara berikut

  1. Facebook benar-benar memperhatikan pengamanan dalam permintaan data, oleh karena itu anda harus siapkan, akte kelahiran anak anda, kartu keluarga bila perlu, dan pernyataan anda yang sudah disahkan oleh notaris bahwa anda adalah orang tua atau wali dari anak tersebut. Ribet ya? Nah memang kudu usaha untuk ngadepin anak seperti ini.
  2. Login Facebook anda (anda tidak perlu memiliki akun Facebook untuk melakukan hal ini, asalkan anda mengetahui alamat Facebook si anak dan anda sendiri memiliki alamat email)
  3. klik atau buka tautan ini  https://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=c_data_request
  4. Masukkan email anda bila anda tidak memilik akun Facebook
  5. Masukkan nama anak, usia yang seharusnya, alamat Facebook-nya, alamat email yang tercantum pada akunnya
  6. Berikan juga keterangan pada bagian Informasi, kemukakan permintaan anda secara rinci, misalnya permohonan data yang berisi aktivitasnya dan permintaan untuk menutup akun anak anda. Jangan lupa untuk menyebutkan bahwa anda ingin mendapatkan salinan data tentang aktvitasnya. Ini penting sebagai evaluasi anda bersama pasangan anda sebagai orang tua.
  7. Pada bagian akhir anda diminta untuk meng-unggah/upload bukti-bukti yang disebutkan di atas, khususnya bukti notaris tentang pernyataan anda.
  8. Tunggu saja proses konfirmasinya, anda pasti dihubungi bila semuanya dianggap valid oleh Facebook.

Selamat Mencoba!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun