Maraknya penggunaan narkoba di kalangan remaja tentu memicu kekhawatiran pada orangtua. Inilah mengapa diperlukan edukasi terkait narkoba sejak dini. Generasi muda yang sudah terkena pengaruh narkoba akan sulit dilepas. Pengguna yang sudah terlanjur ketergantungan pada zat-zat berbahaya tidak dapat ditangani dengan menghentikan penggunaannya begitu saja. Tubuh yang sudah terlanjur terkena zat-zat tersebut akan bereaksi apabila kebutuhan akan zat-zat berbahaya tidak terpenuhi. Salah satu cara penanganannya adalah dengan mengurangi sedikit demi sedikit dosis yang dikonsumsi. Setelahnya, dapat dilakukan psikoterapi dan rehabilitasi.Â
Rehabilitasi terhadap pecandu narkoba merupakan suatu proses pengobatan untuk melepas ketergantungan antara pengguna dengan zat-zat adiktif. Menurut Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, jenis-jenis rehabilitasi dibagi menjadi dua, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi medis adalah serangkaian perawatan untuk membantu individu melepaskan diri dari ketergantungan narkotika. Sementara rehabilitasi sosial adalah proses pemulihan secara menyeluruh yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, agar individu yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat. Â Â
Edukasi terkait narkoba merupakan hal penting yang sebaiknya ditanamkan sejak dini. Orangtua dan guru dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya terkait narkoba dengan penyampaian yang mudah ditangkap oleh anak-anak. Selain itu, edukasi dapat didukung dengan lingkungan sehat yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba juga merupakan hal penting agar masyarakat memiliki rasa waspada terkait narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan mengatasi kasus-kasus terkait narkoba. Dengan adanya kebijakan pemerintah dan kerjasama dari masyarakat, penyalahgunaan narkoba dapat dikurangi dan diatasi secara berkala demi menciptakan generasi penerus yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H