Mohon tunggu...
Valencia Prayogo
Valencia Prayogo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya merupakan Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga, dengan hobby menulis mengenai berita terkini atau sifat yang bersifat populer.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implikasi Hukuman Mati terhadap Penegakkan HAM di Indonesia

10 Juni 2022   23:08 Diperbarui: 12 Juni 2022   12:24 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bernard L. Tanya dkk, Teori Hukum Startegi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, (Yogyakarta: Genta Publishing, 2010).

J.E Sahetapy, Pidana Mati Dalam Negara Pancasila,(Bandung: Citra Aditya, 2007).

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Dan Hak Asasi Manusia, Bahan Lecture Peringatan 10 Tahun Kontras, (Jakarta, 26 Maret 2008).

Mohammad, Hukuman Mati Dan Hak Asasi Manusia Dalam Peraturan Perundang- Undangan, Jurnal Yustisia, Fakultas Hukum Universitas Madura-Pamekasan, Volume 12, No.1 November, 2011.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana  Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia/Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

http://www.indeksberita.com/pro-kontra-hukuman-mati/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun