Mohon tunggu...
LKPIndonesia
LKPIndonesia Mohon Tunggu... Human Resources - Peneliti

LKPI

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

LKPIndonesia dan KPK Ragukan Kemampuan APIP Berantas Korupsi

17 Juli 2024   15:09 Diperbarui: 17 Juli 2024   15:23 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ketika dia melakukan tugasnya dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab dan terakhir tanggung jawab terhadap Tuhan, ternyata dia harus dimutasi hanya karena kerjaannya yang baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab terutama tanggung jawab terhadap Tuhan, tapi ternyata dimutasi kenapa dimutasi? Ya, karena tidak bisa berkompromi," ucapnya.

Tanak mengutip data dari Transparency International Indonesia (TII) soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 yang berada di angka 34. Skor itu membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di 2023.

"Indeks persepsi korupsi di negara ini mencapai 34 turun jauh, drastis yang idealnya harusnya dia tinggi tapi di kita rendah, artinya korupsi di negara ini tinggi," ujarnya.


IPK Stagnan

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 mengalami stagnasi dengan skor 34, sama seperti tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap tingkat korupsi di Indonesia belum membaik. Lebih parahnya lagi, peringkat Indonesia dalam IPK global justru merosot dari 110 menjadi 115. Artinya, Indonesia semakin dianggap sebagai negara yang korup dibandingkan dengan negara lain di dunia.

Stagnasi IPK ini tentu menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan pengamat menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan keseriusan yang cukup dalam pemberantasan korupsi.


Beberapa faktor yang disinyalir menjadi penyebab stagnasi IPK ini antara lain:

  • Politik biaya tinggi: Banyaknya dana yang dibutuhkan untuk memenangkan pilkada dan pemilu dikhawatirkan mendorong praktik korupsi;
  • Lemahnya integritas aparat penegak hukum: Masih maraknya kasus korupsi di kalangan penegak hukum, seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan, mencederai kepercayaan publik;
  • Kurangnya kemerdekaan lembaga antikorupsi: Lembaga seperti KPK yang dulu digadang-gadang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, kini dinilai semakin melemah karena intervensi politik.
    Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memperbaiki IPK.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan praktik korupsi yang terjadi. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan IPK Indonesia dapat segera membaik dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih dari korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun