Demikian juga ingatlah bahwa semua perbuatan termasuk memanfaatkan medsos harus sesuai dengan ajaran agama islam. Akan lebih baik apabila kita mau berpikir dan menyadari bahwa hukum asal penggunaan medsos adalah tergantung dari tujuan pengguna.
Media sosial itu ibarat pisau. Ditangan seorang ibu, sebilah pisau sangat bermanfaat ketika digunakan untuk memotong bahan-bahan yang akan ibu masak, atau ketika seorang ibu ingin membuat masakan, fungsi sebagai alat pemotong akan sangat dibutuhkan. Seperti memotong ikan, tempe, sayur, tahu, dan keperluan dapur lainnya.
Namun, beda ketika sebilah pisau berada ditangan seorang penjahat yang sedang beraksi (pembunuhan, perampokan,dan lain-lain). Pisau tidak akan lagi digunakan untuk memberi manfaat. Tapi akan memberikan dampak buruk, bahkan kematian bagi penjahat tersebut maupun orang lain.
Wallahua'lam....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H