Lantas, apakah UN harus di hapuskan?
Jika sebagai satu satunya faktor penentu kelulusan, seperti sekarang ini, maka UN sebaiknya dihapuskan. Tapi, jika didukan pada fungsinya sebagai instrumen evaluasi yang sebenarnya, maka harus ada format baru UN.
Seperti apa format baru tersebut?
Penulis menawarkan rekomendasi menurut Livingston (2006) dan kawan-kawan.Â
Pertama, UN format baru harus memiliki fungsi diagnostik dan formatif, yang memberikan umpan balik untuk memperbaiki sistem pendidikan secara sistemik.
Kedua, UN format baru harus menjamin fungsi keputusan pembelajaran (instructional decision). Artinya hasil UN format baru dijadikan sebagai dasar dalam merancang, mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran yang tepat.
Ketiga, bisa saja, UN format baru menjadi fungsi seleksi dan penempatan. Artinya, hasil ujian dapat menjadi dasar menentukan peserta didik x cocok belajar dalam bidang y, misalnya.
Keempat, UN format baru memiliki fungsi bimbingan dan konseling. Terakhir, UN format baru harus menjadi fungsi pengambilan kebijakan pendidikan nasional secara holistik.Â
Demikian, mohon koreksi dan kritik, sekiranya terapat banyak kelemahan di sana-sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H