Informasi ini digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap kurikulum (bukan memvonis lulus tidak lulus), beserta seluruh komponen sistem pendidikan (tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasaranaa, sumber belajar, dan lain-lain).Â
Sama halnya dengan peringkat PISA dan TIMs. Ketika peringkat tersebut turun, maka pertanyaanya adalah, "apa yang keliru dengan sistem pendidikan kita?" Bukan, pertanyaan parsial, "Apa yang salah dengan siswa kita atau apa yang salah dengan guru kita?"
Jadi, UN sejatinya dijadikan sebagai salah satu instrumen monitoring dan umpan balik (feedback). Informasi yang diperoleh dijadikan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional itu sendiri, baik dari sisi kurikulukm secara keseluruhan, kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan dan lain-lain.
Kekeliruan kedua, menurut hemat penulis, UN sebagai penentu kelulusan bertentangan dengan hakekat penyelenggaraan pendidikan nasional.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah mengembangkan segala potensi peserta didik, bukan hanya kemampuan menhafal dan menjawab soal. Sebagai konsekuensi, apa yang terjadi di lapangan?Â
Sangat mengkhawatirkan, sekolah menjadi "pusat bimbingan belajar". Guru lebih menekankan pada "drill and practice", orangtua cenderung berupaya mengirim anaknya ikut "bimbingan tes"., atau juga penerbit yang menerbitkan buku-buku yang lebih menekankan pada cara praktis menyelesaikan soal ujian, dan bahkan beberapa oknum mencara berbagai cara agar semua peserta didik lulus ujian nasional, walaupun harus mengajarkan bahwa "cheating" adalah sah.
Ibarat pepatah, "Kemarau satu tahun dihapus hujan satu hari".
Selanjutnya, berdampak pada proses pembelajaran di kelas. Dengan UN sebagai patokan, maka pembelajaran di kelas cenderung lebih bersifat "expositiry".
Artinya, siswa sebagai penerima informasi dan guru sebagai pemberi informasi. Ini yang dinamakan sebagai proses pembelajaran tingkat rendah.
Dengan demikian, UN memberikan dampak terhadap terjadinya pengabaian prinsip pembelajaran yang seharusnya terjadi.
Padahal, jika kita mengacu pada prinsip pendidikan menurut UNESCO, seharusnya sekolah adalah wahana untuk learning to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.Â