Mohon tunggu...
Doyo Utomo
Doyo Utomo Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Universitas Tanjungpura

Advocate & Legal Consultan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kekayaan Intelektual Tidak Terdaftar sebagai Objek Perjanjian

22 Maret 2019   09:55 Diperbarui: 22 Maret 2019   12:06 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERMENDAG No.57/M-Dag/Per/9/2014 tentang Perubahan Atas PERMENDAG No.53/M-Dag/Per/8/2012 tentang Penyelenggaraaan Waralaba

Perlindungan Hukum Merek Tidak Terdaftar di Indonesia,Jurnal Opini Juris Vol.19 Jan-Apr 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun