PERMENDAG No.57/M-Dag/Per/9/2014 tentang Perubahan Atas PERMENDAG No.53/M-Dag/Per/8/2012 tentang Penyelenggaraaan Waralaba
Perlindungan Hukum Merek Tidak Terdaftar di Indonesia,Jurnal Opini Juris Vol.19 Jan-Apr 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!