Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Â Contohnya putaw.
Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak.
Menurut Dr Ir. Ansar Husen Msi selaku Inspektur Jendral Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi antisipasi yang dilakukan setiap disetiap desa adalah memberikan pengertian secara ruitin melalui kader anti narkoba yang dikirim langsung, dengan program P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba) kemudian mencetak buku saku yang diletakkan ditempat-tempat strategis berisikan tentang bahanya narkoba, kemudian menutup tempat penjualan miras diberbagai wilayah desa.
Fokus perlunya rencana pembangunan desa jangka menengah (RPJM) desa dengan memanfaatkan semaksimal mungkin dana desa untuk mengembangkan desa dengan hasil pertanian, hasil laut dan aktivasi lainnya membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babinkantibnas, Rumah Sakit, Puskesmas, bidan hingga karang taruna
Pada tanggal 29 November Kemendes melaksanakan kegiatan symposium Desa Menjemput  Asa yang terdiri dari rangkaian acara yang salah satunya deklarasi dan gerakan desa bersih narkoba yang berkerjasama dengan BNN.
Tidak hanya itu Kemendes juga mengembangkan akademi desa 4,0 yang merupakan wadah pelatihan dalam rangka optimasi potensi desa diharapkan dengan kegiatan ini meminimalisir terjeratnya mereka pada narkoba dengan kegiatan positif dan produktif.
Semoga kita semua termasuk generasi bangsa ini cepat menyadari bahaya dari narkoba, dan berani katakan stop pada narkoba.
www.utieadnu.com