2) Pengembangan Perwilayahan Industri,
3) Pembangunan Sumberdaya Industri,
4) Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, dan
5) Pemberdayaan Industri.
Menurut saya dalam penjabaran yang ada akan semakin dapat mengaitkan dengan rencana pembangunan industri provinsi, kabupaten/kota apabila dalam bahasan yang ada dalam jurnal dikaitkan dengan pembahasan lokasi industri dengan mengaitkan data yang telah didapatkan dan juga dibenturkan dengan ketentuan tata ruang yang ada sehingga dapat mengetahui lokasi pemilihan pembangunan industri pada kawasan wilayah studi yang dilakukan yaitu Kabupaten Blitar.
Sumber Pustaka :Â
Eyuda Angga Pradigda. (2016). Strategi Perencanaan Pembangunan Industri Berbasis Produk Unggulan Daerah, Studi Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Blitar. Jurnal Paradigma, 5(3), 112-131. doi : http://dx.doi.org/10.30872/jp.v5i3.434.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H