Mohon tunggu...
Zukra Budi Utama
Zukra Budi Utama Mohon Tunggu... profesional -

Pembelajar Sosial dan Ekonomi Manajemen SDM

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mekanisme Kendali Prioritas, Terapan PCE untuk Solusi Macet Ibukota

4 Juli 2015   00:18 Diperbarui: 14 Januari 2016   14:04 4312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesungguhnya dari analisa prioritas ini sudah terlihat gejala anomali. Selama ini yang seharusnya dapat prioritas utama ternyata melakukan pergerakan dengan sulit.

Setiap hari pada jam padat pagi dan sore, mereka berdesakan di angkutan umum, menghabiskan waktu di jalan disebabkan mobil pribadi yang semakin banyak menghalangi.

Prioritas kedua dan ketiga tiap hari pada jam padat pagi dan sore naik mobil pribadi bergerak memenuhi jalanan ibukota, dimana pergerakan ini tidak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.

Artinya dia bergerak atau tidak pada jam padat pagi dan sore, tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Mungkin sebaliknya, semakin dia tidak bergerak semakin baik bagi ekonomi, karena banyak waktu belajar untuk lebih bijak dan kreatif menghasilkan inovasi manajemen, daripada sekedar menjadi pelaku kemacetan.

Setelah mengurai prioritas berdasarkan tujuan utama, pemerintah dapat melakukan tindak paksa dalam mengaturnya, antara lain dengan cara mewajibkan penggunaan GPS di setiap mobil pribadi, sehingga penggunaannya dapat diatur sedemikian rupa oleh sistem yang yang mengacu pada prioritas penggunaan.

Pengaturan Paksa Berdasarkan Prioritas

Dilakukan dengan dasar kebijakan pengaturan prioritas, dimulai dengan mewajibkan penggunaan GPS bagi mobil pribadi. Berdasarkan prioritas, LSS akan mengolah data GPS serta seluruh kemungkinan kondisi untuk dikendalikan mewujudkan tujuan, yaitu penggunaan jalan ibukota yang berdampak ekonomis bagi kesejahteraan rakyat.

Untuk itu diwajibkan seluruh perusahaan atau organisasi sosial yang berdomisili atau akan baraktifitas di ibukota menyampaikan rencana kerja tahunan dengan data kongkrit di setiap akhir tahun untuk dimasukkan ke sistem, sehingga diawal tahun sudah dapat diukur beban maksimal jalan bagi kelompok prioritas utama.

Kelompok prioritas berikutnya akan segera mengisi bagian yang kosong, dengan syarat mengisi rencana perjalanan mereka sejak pagi atau malam sebelumnya.

Sistem akan segera memberitahu jam berapa mereka menggunakan jalan ibukota mengikuti rute dengan batas kecepatan yang sudah ditetapkan menuju titik tujuan. Makin cepat menginput rencana perjalanan makin mudah rute, dan ijin penggunaan jalan makin mendekati keinginan waktu untuk sampai di tujuan.

Segala kondisi diluar dugaan harus segera dilaporkan dengan cara mudah ke sistem, agar sistem segera memberikan solusi pada saat itu juga. Setiap pelanggaran aturan lalu lintas dan perubahan kondisi yang tidak atau salah dilaporkan (yang menyebabkan kesalahan rute atau waktu), akan mengakibatkan penalti bagi pengguna jalan. Penalti tercatat di sistem yang wajib dibayarkan bersamaan dengan waktu membayar pajak bagi perpanjangan STNK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun