Mohon tunggu...
Siti Uswatun Hasanah
Siti Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

13 November 2024   00:50 Diperbarui: 13 November 2024   02:06 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Pita pada kaki burung Garuda 

Kaki burung Garuda mencengkram erat sebuah pita yang melengkung keatas dimana terdapat tulisan "Bhineka Tunggal Ika". Bhineka Tunggal Ika merupakan sebuah kalimat yang di ambil dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular seorang pujangga besar di zaman kerajaan Majapahit. Bhineka Tunggal Ika mempunyai arti " Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" yang maksudnya adalah  bahwa biarpun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, kesenian, bahasa, adat, dan agama tetapi merupakan satu bangsa dengan satu kebudayaan, satu bangsa dan satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara di tetapkan sebagai lambang negara dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Sedangkan penggunaan burung Garuda pancasila sebagai lambang negara di atur dalam peraturan pemerintah No. 43 tahun 1958.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun