Mohon tunggu...
Uswatun NurKhasanah
Uswatun NurKhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Diam adalah jeritan terkuat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Uang Palsu Beredar di Pasar Gondanglegi, Sejumlah Pedagang Jadi Korban

20 Maret 2024   06:42 Diperbarui: 20 Maret 2024   07:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

"Waktu itu pokoknya beli ayam potong 1 Kg, Rp 35.000. Uangnya Rp.100 ribu, tak ijoli (kembalian) Rp 65.000," terang Ngatmini kepada salah satu petugas pasar.

Ia mengungkapkan, hal tersebut terjadi pagi hari ketika ada banyak pembeli yang mengunjungi lapaknya. Ia baru mengetahui uang miliknya palsu saat sudah siang hari.

"Belum lapor, takut. Tapi waswas semoga bisa tertangkap pelakunya,"terang Ngatmini.

Tak hanya itu, kejadian serupa juga terjadi pada Narmi (60), penjual daging di Pasar Gondanglegi. Ia tertipu uang palsu Rp 100.000.

"100 ribu awan-awan (siang-siang). Dia ngasih Rp 100 ribu, kembali Rp. 80 ribu," tuturnya.

"Mboten lapor, nggih luwih ati-ati mawon (tidak lapor, ya lebih hati-hati saja)," sambungnya.

Kepala pasar Gondanglegi, Edi membenarkan jika selama ini belum mendapat laporan terkait adanya peredaran uang palsu di pasar tersebut. Namun, ia akan mengimbau para pedagang untuk lebih berhati-hati. Jika menduga uang yang diterima palsu, pedagang bisa melakukan pengecekan menggunakan mesin dari Bank Indonesia (BI) yang sudah tersedia di kantor Pasar Gondanglegi.

"Di kantor itu dari BI ada alat besarnya untuk khusus pengecekan uang palsu. Intinya kalau curiga sama uang tersebut, naik saja ada alatnya untuk pengecekan itu dari dulu sudah ada,"terang Edi.

Ia pun menghimbau para pedagang agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun