Human Resource Management (HRM) atau yang juga dikenal dengan istilah Pengelolaan Sumber Daya Manusia merupakan pengelolaan yang dilakukan dalam lingkungan perusahaan untuk menunjang kinerja karyawan.Â
Perusahaan kerap kali memanfaatkan HRM, terutama pada perusahaan skala besar yang mempunyai prosedur dan pola yang sudah terjamin dimana  pengaturan sumber daya ini dilakukan sedemikian rupa untuk membantu terwujudnya visi dan misi perusahaan. Akan tetapi ada banyak karyawan serta pegawai yang mengabaikan maupun menyepelekan hal ini, sehingga tidak bisa melaksanakan program semaksimal mungkin.
Human Resources Management dapat didefinisikan sebagai sebuah metode yang dirancang untuk mengelola sumber daya (tenaga kerja) dalam perusahaan. Â Manajemen pengelolaan tersebut bermaksud untuk mengoptimalkan setiap individu pekerja secara efektif, sehingga akan berdampak pada tercapainya tujuan perusahaan bersama. Selain itu, Human Resources Management mempunyai tanggung jawab untuk mendesain suatu sistem HR yang bisa diaplikasikan dalam ruang industri yang sedang berkembang.Â
HRM sendiri merupakan metode pengelolaan sumber daya alam yang dapat memaksimalkan kinerja tiap-tiap individu dengan lebih efektif dan efisien untuk merealisasikan tujuan atau cita-cita perusahaan.
Pada dunia bisnis dan industri di era sekarang, pertumbuhan dan persaingan dalam lingkup pasar berkembang dengan sangat pesar. Namun, banyak pelaku usaha maupun industri belum melakukan inovasi, terutama pengaplikasian teknologi dalam manajemen produknya. Oleh karena itu, HRM merupakan salah satu solusi yang memiliki tujuan yang telah dipilah menjadi lima kebijakan, di antaranya:
- Mengelola SDM sebagai asset penting untuk keunggulan kompetitif organisasi
- Menyamaratakan kebijakan HRM dengan kebijakan bisnis serta strategi perusahaan
- Pengembangan kebijakan SDM menyesuaikan prosedur dan sistem yang dimiliki perusahaan, dan
- Menciptakan suatu organisasi sederhana dengan sistem yang lebih fleksibel sehingga mampu merespon lebih cepat atas adanya perubahan
- Mengoptimalkan kerja tim dan kerjasama lintas internal organisasi
Kemudian, fungsi HRM secara keseluruhan terbagi ke dalam enam fungsi, di antaranya:
1. Job Analysis and Design
Sebagaimana top management telah menciptakan strategi perusahaan, maka departemen SDM (Sumber Daya Manusia) dapat melakukan tahapan selanjutnya yakni mengalanisa skill, ability, dan knowledge yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan strategi tersebut. Analisa yang dilakukan tersebut dikenal sebagai job analysis.Â
2. Recruitment and Selection
Departemen SDM selanjutkan akan membuat iklan lowongan kerja dan melakukan rekruitment sehingga dapat menyeleksi pelamar kerja. Proses seleksi digunakan untuk mengidentifikasi apakah pelamar mempunyai skill, ability, dan knowledge yang sejalan dengan strategi perusahaan dan mampu menjalankannya.
3. Training and Development
Apabila departemen SDM sudah mendapatkan karyawan yang sesuai dengan job recruitment, maka akan posisi-posisi tertentu yang memerlukan training, dan ada pula posisi yang tidak perlu melakukan training. Departemen SDM juga harus memfasilitasi pengembangan-pengembangan soft skill bagi seluruh karyawan untuk menemukan adanya potensi kempemimpinan dari karyawan yang telah direkrut.
4. Performance Management
Tujuan performance management adalah untuk memastikan bahwa aktivitas , hasil kerja dan produktivitas karyawan sesuai dengan strategi perusahaan. Departemen SDM perlu membuat sistem penilaian karyawan supaya ada peningkatan produktivitas dari karyawan/staf.
5. Pay Structure, Incentives, and Benefits
Departemen perlu membuat struktur gaji misalnya gaji pokok dan tunjangan. Tujuannya supaya standarisasi struktur penggajian perusahaan jelas, dan pengeluaran perusahaan untuk gaji sesuai produktivitas dari karyawan. Untuk itu perusahaan harus pandai-pandai mengatur pay structure, incentives dan benefits supaya produktivitas karyawan tinggi dan tidak membebani perusahaan.
6. Labor and Employee Relations
Perusahaan perlu menjaga hubungan yang baik dengan karyawan-karyawan. Departemen harus memahami undang-undang tenaga kerja setempat. Departemen SDM juga perlu menjaga hubungan yang baik jika ada pembentukan serikat buruh pada perusahaan tersebut.Â
Mengenai labor dan employee relations ini pada dasarnya adalah bagaimana perusahaan memandang karyawan-karyawan. Perusahaan dapat memandang karyawan sebagai aset yang harus terus dikembangkan atau perusahaan dapat memandang karyawan sebagai beban yang harus terus dikurangi biayanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H