Pada dasarnya, keris dapat dikategorikan sebagai senjata pendek dengan bentuk yang unik berasal dari kebangsaan Melayu. Keris digunakan oleh bangsa Melayu seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina dan Brunei sejak zaman dahulu, tepatnya sekitar 600 tahun lalu. Pada saat itu Keris bermakna sebagai senjata dan kebesaran seseorang.Â
Walaupun Keris seringkali digunakan untuk senjata dalam mempertahankan diri, namun keris dibuat bukan semata untuk membunuh lawan, melainkan keris bersifat senjata dalam pengertian simbolik. Karenanya, keris seringkali juga dipercaya memiliki kekuatan ghaib yang mampu memberikan perlindungan bagi pemiliknya
Keris sebagai karya agung warisan budaya nenek moyang bangsa Melayu termasuk Indonesia banyak digemari oleh masyarakat Jawa sampai saat ini, baik karena nilai agung yang terkandung di dalamnya atau pun karena keunikan bentuk keris itu sendiri. Oleh sebab itulah mengapa UNESCO mengakui Keris sebagai World Heritage of Humanity. (Kuntadi Wasi Darmojo, hlm.50).Â
Selain itu, keunikan keris dan kreativitas yang tinggi pada keris acap kali menarik perhatian masyarakat perkotaan atau yang sering disebut dengan masyarakat urban.Â
Masyarakat urban adalah masyarakat yang dilihat dari segi keagamaannya cenderung lebih pasif bila dibandingkan kehidupan keagamaan masyarakat pedesaan.Â
Hal itu dimungkinkan karena pola pikir rasional, di mana perhitungan ekonomi dan perdagangan yang lebih mendominasi lingkungan mereka. Selain itu, latar belakang sosial dan pendidikan sangat menentukan karena berhubungan dengan pembagian kerja.Â
Setiap individu mempunyai bidang masing-masing untuk mendapatkan andil dalam kelompoknya sendiri. (Soekarmto, 2002, hl. 139-140) Oleh sebab itulah, kemungkinan besar ketertarikan masyarakat urban pada keris adalah dengan melihat dari nilai ekonomi dan kemegahannya.
PERGESERAN MAKNA KERIS
Berbicara perihal keris, hal itu tidak dapat terlepas dari kehidupan sosial masyarakat Jawa pada umumnya. Sebagian besar masyarakat Jawa masih mempercayai bahwa keris mempunyai kekuatan magis.Â
Magis dalam konteks ini diartikan sebagai suatu ritus dari doa dan mantra yang diucapkan kepada alam atau kekuatan ghaib dengan maksud tertentu guna memenuhi atau keinginan yang nyata. Keris sendiri berfungsi sebagai alat untuk menyimpan magis yang nantinya berpengaruh pada pemilik keris. Magis inilah yang kemudian oleh penggemar keris disebut dengan istilah tuah.
Pada zaman kerajaan, keris seringkali dibawa oleh setiap prajurit yang diselipkan di pinggang dan dipergunakan saat peperangan. Termasuk saat mereka melawan penjajah, keris digunakan sebagai senjata pamungkas di samping senjata tradisional lainnya. Selain itu, masyarakat Jawa juga menganggap keris sebagai benda pusaka.Â