Dalam hal ini, tentu sangat diperlukan kerjasama antara penulis, penerbit, dan pemerintah dalam pengadaan sumber bacaan.
a. Pertama, penulis diperlukan karena merekalah para pengarang dan pencari sumber informasi yang mempu menuangkan ide-ide dan pengetahuan briliannya untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
b. Kedua, penerbit diperlukan untuk memfasilitasi para penulis dalam mempublikasikan karya-karya mereka. Karena, amatlah sulit bila seorang penulis harus mencetak dan menerbitkan karyanya sendiri kecuali dengan dana yang sangat besar.
c. Ketiga, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan subsidi buku, terutama buku-buku pelajaran yang sangat dibutuhkan oleh generasi muda bangsa.
Hal ini akan lebih baik jika pemerintah memberikan anggaran khusus bagi pemuliaan perpustakaan, karena perpustakaan dapat dijangkau oleh siapa saja dan tentunya lebih efisien bagi mereka yang memiliki dana minim untuk membeli buku.
Sumber bacaan baik buku, buletin, koran ataupun sejenisnya merupakan jendela dunia bagi kita yang tidak mampu untuk menjelajahinya secara langsung. Bahkan Cicero seorang orator dan penulis prosa terkenal pada abad ke 43 SM mengatakan “ a room without book like body without soul ” Oleh karena itu, kita harus mulai memperbaiki kondisi sumber bacaan kita dan mencoba untuk menggali minat baca yang telah lama tersembunyi dalam diri kita.
KOTA BIMA SEBAGAI KOTA TEPIAN AIR
Kota Tepi Air, atau dalam Bahasa Inggris disebut “Waterfront”, dalam Bahasa Indonesia secara harfiah adalah daerah tepi laut. Dan dalam bahasa Bima adalah kota ta kengge oi.Yaitu bagian kota yang berbatasan dengan air, dan daerah pelabuhan. Menurut Ir. Iwan Suprijanto, kota tepian air merupakan kawasan yang dapat meliputi bangunan atau aktivitas yang tidak harus secara langsung berada di atas air, akan tetapi secara visual dan historis atau fisik yang terikat dengan air sebagai bagian dari “scheme”.
Kota Bima sebagai Kota Tepian Air dapat dibuktikan dari :
A. Jenis kota tepian air :
1. Konservasi adalah penataan waterfront kuno atau lama yang masih ada sampai saat ini dan menjaganya agar tetap dinikmati masyarakat, contohnya lawata
2. Pembangunan Kembali (redevelopment) adalah upaya menghidupkan kembali fungsi-fungsi waterfront lama yang sampai saat ini masih digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan mengubah atau membangun kembali fasilitas-fasilitas yang ada, contohnya pelabuhan bima
3. Pengembangan (development) adalah usaha menciptakan waterfront yang memenuhi kebutuhan kota saat ini dan masa depan dengan cara mereklamasi pantai.
B. Kriteria kota tepian air
1. Berlokasi dan berada di tepi suatu wilayah perairan yang besar (laut, danau, sungai, dan sebagainya)
2. Biasanya merupakan area pelabuhan, perdagangan, permukiman, atau pariwisata
3. Memiliki fungsi-fungsi utama sebagai tempat rekreasi, permukiman, industri, atau pelabuhan.
4. Dominan dengan pemandangan dan orientasi ke arah perairan
5. Pembangunannya dilakukan ke arah vertikal horisontal
Kota tepian air meliputi kota tepi pantai/laut, kota tepi sungai, dan kota tepi danau, kota-kota tersebut cenderung lebih cepat tumbuh dan berkembang dibanding kota-kota lainnya. Keunggulan letak geografis mendorong kota tepi air lebih cepat berkembang karena berlokasi di dataran yang subur (daerah endapan), memiliki hubungan ke luar dan kemudahan transportasi, serta berfungsi sebagai pintu gerbang kegiatan ekspor dan impor melalui pelabuhan laut/sungai.